Dinsos Bondowoso Akan Salurkan Bantuan Kepada Pedagang dan Pekerja Terdampak PPKM Darurat

oleh -141 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, menetapkan bantuan sosial yang akan diberikan kepada pedagang dan pekerja terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sebesar Rp 400 ribu per orang. Bantuan rencananya akan diberikan dua tahap kepada para penerima.

Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bondowoso, Saefuddin Suhri, menyebutkan, bahwa pihaknya saat ini masih memvalidasi data penerima.

Mengingat data yang dipakai merupakan data tahun 2020. Saat diperiksa ke lapangan ternyata banyak pedagang kaki lima (PKL) yang sudah berhenti dan kerja ke luar kota.

“Kita pakai data tahun lalu, ternyata setelah kami verifikasi ternyata banyak yang berubah. Dulunya kerja PKL sekarang ada di luar kota,” katanya, Senin (19/7/2021).

Seraya menambahkan, verifikasi akan selesai pada Rabu (21/7/2021) besok lusa. Setelah itu kemudian dirapatkan bersama dengan tim anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Insya Allah Rabu kalau sudah fix, Kamis sudah bisa kita salurkan,” tandasnya.

Berita sebelumnya, Pemkab Bondowoso melalui Dinsos akan memberikan bantuan bagi para pekerja terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Anggaran bantuan ini akan diambilkan dari Biaya Tidak Terduga atau BTT APBD II.

Adapun terperinci jumlah penerimanya yakni sopir dan kernet angkot 130 orang, PKL dan pedagang asongan di Alun-alun Bondowoso 303 orang. Kemudian, PKL dan pedagang asongan di Jembatan Ki Ronggo 29 orang, PKL dan pedagang asongan di SMAN 2 Bondowoso 21 orang, tukang becak 59 orang, pekerja bendi wisata 11 orang.

Termasuk juga pekerja permainan anak di Alun-alun 50 orang dan karyawan cafe 150 orang. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.