JEMBER, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan penertiban bagi para pengemis dan anak jalanan di beberapa titik keramaian, Kamis (19/3/2020).
Kurang lebih 8 orang gelandangan pengemis dan 7 anak jalanan (anjal) yang terjaring razia dibawa ke Pondok Liposos intuk diberikan pembinaan serta sosialisasi dampak virus Covid -19 oleh tim kesehatan Dinas Sosial kabupaten Jember.
Giat ini adalah tupoksi Dinas Sosial bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan razia. Sasaran yang dituju sebenarnya adalah anak-anak sekolah yang saat ini diliburkan untuk belajar di rumah, seperti yang telah ditapkan oleh pemerintah dan kenyataannya mereka mangkal di traficlight.
“Selain itu kita menjaring para gelandangan dan pengemis karena banyak masyarakat yang melaporkan Terkait giat mereka yang meresahkan Masyarakat (pengendara),” ungkap Haryono staf Dinsos Jember.
Lebih Jauh Haryono menjelaskan salah seorang yang terjaring adalah warga kecamatan Mumbulsari yang meminta minta dengan dalih untuk membangun jembatan, tetapi tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah slah satunya rekom dari kecamatan .
Selanjutnya bagi para lansia yang terjaring razia jika mereka belum mendapatkan bantuan BPNT (bantuan pemerintah non tunai) dari pemerintah akan dibantu sembako dari pemerintah sedangkan untuk anak anak diberikan pembinaan.
Usai diberikan pembinaan anak anak akan diantar ke rumah orang tua masing-masing oleh petugas dinas sosial.(eva)





