Surabaya, petisi.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya bersama Pendamping Keluarga Harapan (PKH) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) pada Kamis (27/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM PKH dalam memverifikasi data penerima bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinsos Surabaya, Anna Fajrihatin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tiga sumber data dari pemerintah pusat yang belum tervalidasi. Data tersebut mencakup penerima manfaat yang sudah meninggal dunia atau mengalami perubahan kondisi ekonomi.
“Ketiga data ini perlu divalidasi agar dapat disatukan menjadi data tunggal. Oleh karena itu, bimtek ini diberikan kepada PKH untuk memastikan keakuratan data,” ujar Anna, Jumat (28/2/2025).
Sementara itu, Koordinator PKH Wilayah Jawa Timur III, Agus Sudrajat, menjelaskan bahwa sinkronisasi data sangat penting mengingat sumber data berasal dari berbagai sistem, seperti Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Bimtek ini bertujuan membekali SDM PKH agar siap melakukan verifikasi data langsung di lapangan,” kata Agus.
Ia menambahkan bahwa salah satu fokus utama adalah memperbaiki data yang masih mengalami anomali, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid, serta kasus inclusion error dan exclusion error.
“Dengan proses validasi ini, kita bisa memastikan bansos hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari langkah ini, tim pendamping PKH akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan dengan metode door to door. Mereka akan mengunjungi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mengajukan sekitar 30 hingga 40 pertanyaan guna memastikan keakuratan data.
Untuk mendukung proses ini, para pendamping akan menggunakan aplikasi SIKS Mobile yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos). Mereka diberikan waktu 12 hari untuk menyelesaikan verifikasi di lapangan.
“Data hasil verifikasi akan langsung masuk ke sistem SIKS Mobile, sehingga jumlah penerima bansos yang valid akan diketahui setelah proses selesai,” pungkas Agus. (dvd)







