Dirut Intra Publik Nilai Pemkot Surabaya Minim Serapan Anggaran 2021

oleh -145 Dilihat
oleh
Mauli Fikr, Direktur Utama Intra Publik

SURABAYA, PETISI.CO – Direktur Utama Intra Publik, Mauli Fikr memberikan kritik pada kinerja Pemerintah Kota Surabaya, yang pada akhir bulan Oktober tahun 2021 masuk triwulan ke IV pada tahapan penatatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Ia menilai, capaian serapan anggaran Pemkot Surabaya masih dibawah rata-rata serapan anggaran daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

“Pemerintah Kota Surabaya hanya mampu merealisasikan serapan anggaran sebesar 54,18 persen atau sekitar Rp. 5,3 Triliun dari total belanja daerah Rp. 9,8 Triliun, sedangkan rata-rata serapan anggaran daerah se Jawa Timur mencapai 58,20 persen,” ungkap Mauli, Jum’at (12/11/2021).

Mauli mengatakan, serapan anggaran Pemkot Surabaya berada di posisi urut ke 29 dari total 38 daerah di Jawa Timur. Hal ini, artinya serapan anggaran Kota Surabaya pada APBD 2021, masuk dalam kategori 10 Kabupaten/Kota dengan serapan anggaran daerah terendah.

“Adapaun klasifikasi serapan anggaran APBD 2021 Kota Surabaya didominasi oleh belanja pegawai sebesar 54,18 persen, belanja barang dan jasa 59,72 persen, belanja modal 20,42 persen, dan belanja lainnya sebesar 28,75 persen,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan, lantaran anggaran belanja pegawai menempati persentase tertinggi dan belanja modal persentase terkecil. Pada belanja modal tidak menjadi perhatian serius pada kinerja anggaran APBD 2021.

“Belanja modal seharusnya menjadi prioritas untuk segera direalisasikan, mengingat nilai dan manfaatnya dapat berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Mauli.

Pemkot Surabaya, lanjutnya, harus melihat lebih dalam bahwa pandemi Covid-19 berdampak signifikan pada sektor sosial ekonomi. Tidak sedikit masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan, Pemkot Surabaya menurutnya harus segera memberi respon atas perkembangan yang dialami masyarakat guna menjaga stabilitas sosial dan memulihkan ekonomi.

“Pemerintah Kota Surabaya dengan APBD Kota tertinggi se Indonesia, harusnya mampu memberi jawaban atas permasalah yang dialami oleh masyarakat, namun ternyata dengan potret perkembangan serapan anggaran yang rendah mengindikasikan Pemerintah Kota Surabaya tidak punya daya inisiatif dan inovasi yang kuat. Mereka abai terhadap perkembangan nasib yang dialami oleh masyarakat,” paparnya.

Menurutnya, salah satu ketidak maksimalan layanan publik dan pertumbuhan ekonomi lokal merupakan dampak dari rendahnya serapan anggaran daerah setempat. Rendahnya serapan anggaran menjadi momok klasik yang belum mendapat perhatian serius dari semua lini Pemkot Surabaya untuk segera diperbaiki.

Terlebih, pada tanggal 10 November 2021 lalu Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya melakukan Sidang Paripurna Pengesahan APBD 2022 yang dipatok dengan besaran Rp. 10,3 T.

“Tentunya ini merupakan angka dan nominal yang sangat besar, dengan anggaran yang cukup fantastis Pemerintah Kota Surabaya juga memiliki fiskal dan kemandirian keuangan daerah yang cukup baik,” urai Mauli.

Seperti sudah menjadi keharusan dan ritual tahunan, kata Mauli, Pemkot selalu melaksanakan sidang paripurna pengesahan APBD pada tanggal 10 November yang bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional.

“Sepintas saya perhatikan hal tersebut bagian dari gimik seremonial belaka, mengingat sampai detik ini kinerja anggaran Pemerintah Kota Surabaya tidak kunjung membaik, bahkan secara kualitas cenderung mengalami kemunduran yang cukup signifikan,” pungkas Mauli. (dwd)

No More Posts Available.

No more pages to load.