Dishub Kota Malang Targetkan Pendapatan Parkir 2023 Rp 12 Miliar

oleh -365 Dilihat
oleh
Kabid Perparkiran Dishub Kota Malang, Mustakim

MALANG, PETISI.CO – Penataan Perparkiran di Kota Malang sudah mulai tertata dengan baik dan rapi dibeberapa titik parkir di wilayah Kota Malang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang melalui Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran, Mustakim saat berada di kantornya, Kamis pagi (2/3/2023) kepada media petisi.co menyampaikan, perparkiran di Kota Malang ini semakin baik dan maju terutama dalam bidang pelayanan kepada masyarakat.

Mustakim menjelaskan tentang target parkir pada tahun 2023 ini, berharap dapat memenuhi target sebesar 12 miliar dibandingkan dengan pendapatan pada tahun lalu (2022-red) yang hanya terpenuhi sekitar 80 persen.

“Tahun 2023 ini, mudah-mudahan kami dapat mencapai target pendapatan parkir 100 persen, yaitu sebesar 12 miliar rupiah, karena di tahun 2023 sudah tidak terkendala pandemi covid-19 seperti tahun lalu dan semoga nantinya terlampaui,” bebernya.

Ditambahkan Mustakim, rinciannya dari Rp 12 miliar itu antara lain untuk parkir pinggir jalan Rp 7 miliar.

“Sedangkan sisanya pendapatan dari parkir khusus, meliputi parkir fasilitas pemerintah daerah, perkantoran, pasar dan parkir yang ada di Stadion Gajayana termasuk e-parkir, itu termasuk katagori parkir khusus, yaitu parkir yang bukan di badan jalan atau pinggir jalan,” jelasnya.

Sedangkan untuk tarif retribusi parkir di Kota Malang hingga detik ini tidak ada perubahan tarif yaitu tetap, untuk sepeda motor atau roda Rp 2000 dan mobil Rp 3000,” sambung Mustakim.

Sementara untuk lahan parkir di wilayah Kayutangan Haritage masih dalam uji coba satu arah jadi belum ada aturan yang baku tentang ketentuan parkir.

“Mudah-mudahan kita bisa segera menyediakan kantung-kantung parkir di Kayutangan Heritage agar nantinya bisa lebih rapi dan tertib,” imbau Mustakim.

“Selain itu apabila mendapati petugas parkir di wilayah Kota Malang apabila ada yang menarik tarif parkir lebih atau tidak sesuai retribusi karcis ya jangan mau bayar, minta karcisnya bayar sesuai tarif yang tertera di karcisnya,” tukasnya. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.