Dishub Surabaya Bersama Kogartap dan Polrestabes Tertibkan Jukir Liar  

oleh -146 Dilihat
oleh
Dishub Surabaya mengadakan operasi penertiban gabungan terhadap juru parkir (jukir) liar di kawasan wisata Kota Lama

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, mengadakan operasi penertiban gabungan terhadap juru parkir (jukir) liar di kawasan wisata Kota Lama pada Kamis (11/7/2024) petang. Operasi ini melibatkan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, Sat Sabhara Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Penertiban pertama dilakukan di kawasan Kota Lama zona Arab, tepatnya di Jalan Pegirian. Di sini, Dishub Surabaya memberikan teguran kepada beberapa jukir yang melebihi batas lahan parkir yang telah ditentukan.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menindak tegas jukir liar yang melanggar aturan parkir di kawasan wisata Kota Lama. “Kami tidak menyediakan fasilitas parkir TJU di zona Eropa Kota Lama,” kata Jeane.

Selain di zona Arab, Dishub Surabaya juga menindak jukir liar di zona Eropa Kota Lama. Di Jalan Kasuari, Dishub menemukan jukir liar tanpa izin dan tanpa rompi resmi dari Dishub.

Selain di Jalan Kasuari, jukir liar juga ditemukan di Jalan Elang. Sama seperti di Jalan Kasuari, jukir ini tidak dilengkapi kartu identitas dan rompi resmi dari Dishub Surabaya.

Setelah itu, petugas bergerak ke Jalan Podang, Jalan Branjangan, dan Jalan Veteran, di mana mereka juga menemukan jukir tidak resmi.

“Kami bersama Sat Sabhara Polrestabes telah menertibkan jukir liar di lima lokasi dan membawa mereka ke Polrestabes. Karena mereka melanggar dan tidak memiliki izin parkir di lokasi tersebut, serta telah beberapa kali ditertibkan namun tetap melanggar, akhirnya mereka diproses untuk tindak pidana ringan (Tipiring),” jelas Jeane.

Jeane berharap penertiban ini dapat menjadikan Kota Lama Surabaya sebagai ikon wisata yang lebih baik. Ia mengimbau masyarakat dan pendatang di Kota Surabaya untuk tidak parkir di tempat yang tidak resmi.

Pemkot telah menyediakan titik parkir resmi di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari. Dengan parkir di tempat yang ditentukan, warga turut membantu menertibkan jukir liar di kawasan wisata Kota Lama Surabaya.

“Jadi, mari kita bersama-sama menertibkan jukir liar yang mengganggu estetika Kota Lama. Kami berharap Kota Lama menjadi ikon baru Kota Surabaya yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Surabaya, Indonesia, dan mancanegara,” tandasnya. (dvd)



No More Posts Available.

No more pages to load.