Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP tahun 2026 digelar berbasis komputer dengan skema bertahap. Model ini disesuaikan dengan ketersediaan perangkat di sekolah sekaligus untuk menjamin keadilan, transparansi, dan akurasi hasil.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan TKA merupakan mandat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia sebagai instrumen untuk mengukur capaian akademik siswa.
“TKA ini bukan penentu kelulusan, melainkan alat ukur kemampuan akademik siswa secara lebih komprehensif,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan TKA tidak dilakukan serentak dalam satu hari, melainkan dibagi dalam beberapa gelombang dan sesi. Skema ini memungkinkan penggunaan perangkat secara bergantian, dengan setiap sesi menggunakan paket soal yang berbeda.
“Dengan sistem ini, kami pastikan pelaksanaan tetap adil bagi seluruh peserta,” jelasnya.
TKA tahun ini diikuti puluhan ribu siswa di Surabaya. Pada jenjang SD, tercatat 642 satuan pendidikan dengan total 35.602 peserta, sementara jenjang SMP diikuti 321 satuan pendidikan dengan total 34.381 peserta.
Dalam pelaksanaannya, TKA mengadopsi berbagai moda, mulai dari full online hingga semi online, termasuk penggunaan token offline untuk mengantisipasi kendala jaringan. Untuk mendukung inklusivitas, siswa dengan disabilitas netra difasilitasi menggunakan screen reader.
Dari sisi materi, TKA berfokus pada literasi dan numerasi, dengan mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia. Namun, pendekatan yang digunakan berbasis penalaran dan pemecahan masalah, bukan sekadar hafalan.
“Yang diukur adalah kemampuan analitik dan logika siswa dalam memahami persoalan,” tegasnya.
Pelaksanaan TKA jenjang SMP dijadwalkan pada 6–16 April 2026, sedangkan jenjang SD pada 20–30 April 2026. Setiap sesi terdiri dari latihan, ujian utama, serta survei karakter.
Sebelumnya, rangkaian persiapan telah dilakukan, mulai dari pendaftaran, simulasi, hingga gladi. Di tingkat sekolah, penguatan juga dilakukan melalui try out berkala yang disertai analisis hasil.
Pemkot Surabaya memastikan kesiapan infrastruktur, mulai dari perangkat komputer, jaringan internet, hingga pasokan listrik. Koordinasi juga dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk penyedia layanan telekomunikasi dan PLN.
Selain itu, sistem pengawasan diperketat melalui pengawas silang antar sekolah serta pemantauan terpusat guna menjaga integritas pelaksanaan ujian.
“TKA ini kita kawal bersama agar berjalan kredibel dan mampu memberikan gambaran nyata kualitas pendidikan,” tambahnya.
Meski tidak bersifat wajib, Dispendik Surabaya tetap mendorong siswa untuk mengikuti TKA sebagai sarana evaluasi diri. Hasilnya juga dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Di sisi lain, sekolah diminta menjaga kondisi psikologis siswa agar pelaksanaan TKA tidak menjadi tekanan.
“TKA harus dibuat nyaman dan menyenangkan agar siswa siap secara mental,” katanya.
Ke depan, TKA diharapkan tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga dasar dalam meningkatkan kualitas pembelajaran secara menyeluruh. (dvd)







