Dispendukcapil Jember Percepat Cetak 40.500 KIA

oleh -71 Dilihat
oleh
Kadispendukcapil Jember saat wawancara.

JEMBER, PETISI.CO – Dalam memenuhi target nasional 20%, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) khususnya anak usia  0-17 tahun, Kabupaten Jember masih berkisar 19 % . Dispendukcapil Jember mencari langkah-langkah cara mempermudah mendapatkan KIA .

Kepala Dispendukcapil, Isnaini Dwi Susanti S.H kepada awak media menyampaikan, di sistem ada 40.500  anak Jember yang usia di bawah 5 tahun telah memiliki akte kelahiran.  Dari data tersebut tercetaklah 40.500 KIA hingga kini prosentase kami 48% .

“KIA yang telah dicetak dikirimkan melalui pendopo ekspres kepada masyarakat,” ungkap Santi, Jumat (6/11/2020).

“Ke depan kami ingin sekali semua anak-anak yang ada di Kabupaten Jember yang usia kurang dari 17 tahun harus diberikan KIA. Kami akan share data kepada kepala desa melalui camat agar kepala desa dapat membantu untuk mengirimkan ke RT untuk disampaikan ke warganya agar kami dikirim foto dari anak-anak yang telah terdata. Karena KIA untuk usia 5 tahun ke atas harus ada foto,” imbuhnya.

Selanjutnya Dispendukcapil akan terus melaksanakan cakupan kepemilikan KIA bagi anak semaksimal mungkin.

Permohonan secara online bisa diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan (SIP), untuk konvensional bisa langsung datang ke kantor Dispendukcapil Jalan Jawa, Sumbersari.

Dispendukcapil terus bersosialisasi dan memberi kemudahan, seperti setiap anak yang mengurus akta kelahiran otomatis dicetakkan KIA.

KIA ini bukan sekedar mendata jumlah anak, juga untuk melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga mencegah terjadinya perdagangan anak. “Juga dapat menjadi bukti identifikasi diri ketika mengalami peristiwa buruk,” pungkasnya. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.