Distribusikan KIA, Pemkot Mudahkan Transaksi Gen Z Surabaya dengan Katepay

oleh -163 Dilihat
oleh
Model KIA Surabaya yang dapat digunakan untuk metode pembayaran Katepay

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya terus memperluas cakupan layanan publik dengan memanfaatkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai sarana pembayaran non-tunai melalui metode pembayaran Katepay. KIA Surabaya ini merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses bagi Gen Z dalam melakukan transaksi sehari-hari.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa KIA Surabaya tidak hanya berfungsi sebagai dokumen identitas anak di bawah 17 tahun. Kartu ini juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat, termasuk kantin sekolah dan transportasi umum.

“Dengan menggabungkan fungsi KIA dengan metode pembayaran Katepay, kami memberikan kemudahan bagi masyarakat Surabaya untuk melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai,” ungkap Eddy Christijanto.

Katepay sendiri merupakan sebuah aplikasi pembayaran non-tunai yang dikembangkan oleh Pemkot Surabaya. Dengan menggunakan KIA sebagai alat pembayaran, anak-anak dapat dengan mudah membeli barang atau makanan di kantin sekolah atau membayar biaya transportasi dengan lebih praktis.

“Proses penggunaan KIA Surabaya untuk metode pembayaran Katepay cukup sederhana. Pengguna hanya perlu mengaktifkan fitur pembayaran di aplikasi Katepay, dan melakukan scan KIA di mesin pembayaran yang telah bekerjasama dengan Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Eddy juga menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Dispendukcapil Surabaya, hingga saat ini sudah ada sebanyak 612.529 anak yang sudah mengantongi KIA di Surabaya.

“Jumlah ini merupakan 83,15 persen dari total anak di Surabaya,” kata Eddy.

Menurutnya, sesuai Permendagri nomor 2 tahun 2016, fungsi KIA adalah untuk identitas penduduk bagi anak usia di bawah 17 tahun. Hal ini lantaran Gen Z Surabaya juga penduduk yang punya hak konstitusional memiliki dokumen identitas penduduk.

“Dalam Permendagri itu, juga diamanatkan perluasan fungsi KIA Surabaya supaya tidak hanya menjadi kartu identitas penduduk,” paparnya.

Untuk mendapatkan KIA Surabaya itu, lanjutnya, pemohon hanya perlu mengajukan permohonan kartu identitas anak secara mandiri. Pemohon juga bisa dibantu oleh Pemkot Surabaya, dalam hal ini kelurahan, untuk mendaftarkan permohonan kartu identitas anak.

Langkah berikutnya, pemohon menggunggah dokumen persyaratan dalam bentuk PDF. Proses ini dapat dilakukan secara mandiri maupun dibantu oleh kelurahan pada aplikasi Klampid New Generation (KNG).

“Lalu, pemohon melakukan validasi permohonan pada aplikasi KNG. Kemudian, pemohon menerima dan mencetak ekitir sebagai tanda bukti pengurusan pelayanan kartu identitas anak,” tutur Eddy.

Proses selanjutnya, petugas registrasi Disdukcapil Kota Surabaya melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas permohonan di aplikasi KNG. Petugas registrasi Disdukcapil Kota Surabaya melakukan validasi dengan mengolah data permohonan, lalu petugas Disdukcapil Kota Surabaya melakukan pencetakan kartu identitas anak.

“Kemudian, petugas Disdukcapil Kota Surabaya memilah dan memasukkan ke dalam antrian pengiriman. Lalu petugas pengirim Disdukcapil Kota Surabaya mengirim kartu identitas anak ke kelurahan, dan pemohon bisa mengambil KIA di kelurahan dengan membawa e-kitir,” pungkas Eddy. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.