JEMBER, PETISI.CO – Tumpukan sampah di area PDAM IKK Balung secara tupoksi itu kewenangan SDA Provinsi Jawa Timur belum ditangani, Senin (29/7/2024).
Plt Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Jember, Eko Ferdianto Budiono mengatakan akan kordinasi dengan pihak terkait guna penaganan tumpukan sampah tersebut. Untuk penanganan sampah tersebut harus melibatkan lintas sektor.
“Dari informasi yang saya terima sampai hari ini belum ada upaya dan inisiasi dari para pihak untuk melakukan pengangkatan tumpukan sampah tersebut,” kata Eko sapaan akrab Plt Dinas PUBMSDA Kabupaten Jember.
Sementara itu dikomfirmasi seputar langkah yang akan diambil PDAM Kabupaten Jember, Sri Purnomo, Humas PDAM Kabupaten Jember belum bisa memberikan keterangan.
Sedangkan dari informasi yang dihimpun, beberapa instansi terkait sempat melakukan peninjauan ke lokasi tumpukan sampah yang ada di wilayah Desa Balung Lor tersebut.
Hadir dalam tinjauan tersebut di antaranya PDAM Kabupaten Jember, Camat Balung, Dinas Sosial, PUBMSDA, serta Pemdes Balung Lor dan pihak-pihak terkait. (git)






