Dokumen Kegiatan PAK 2018 Masih Diajukan, Proses Lelang Sudah Dilakukan  

oleh -40 Dilihat
oleh
Kepala Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kabupaten Blitar, Adi Andaka

BLITAR, PETISI.CO – WalaupunPerubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2018 di Kabupaten Blitar telah dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi Pada PAK 2018 tersebut, termasuk usulan anggaran untuk beberapa kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun beberapa OPD saat ini sudah melakukan proses lelang, meski PAK 2018 belum disahkan.

Kepala Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kabupaten Blitar, Adi Andaka mengatakan, untuk pelaksanaan kegiatan pelelangan yang reguler sudah selesai. Sementara untuk PAK 2018 ini,  karena waktunya sangat mepet pihaknya mendahului proses lelang. Namun untuk penandatanganan kontraknya akan dilakukan setelah anggaran itu disahkan pada PAK 2018.

“Tentu saat diklarifikasi, penyedia harus membawa surat pernyataan yang menyebutkan jika nanti anggaran yang dianggarkan di PAK 2018 tidak disetujui, maka tidak akan menuntut. Sehingga kita bisa sama-sama jalan, mengingat waktunya singkat,” kata Adi Andaka, Rabu (24/10/2018).

Lebih lanjut Adi menjelaskan, beberapa dokumen yang sudah masuk diantaranya dari Dinas PUPR sebanyak 26 paket ditambah 23 paket, sehingga ad 49 paket. Ditambah lagi dari Disperindag dan Dinas Perhubungan. “Mengingat ini program Pemerintah daerah, jadi waktu mepet ini harus bisa kita maksimalkan, dengan pertimbangan nanti tidak ada Silpa yang besar,” tandasnya.

Adi menambahkan, paket proyek pada PAK 2018 ini ada yang bernilai kecil dan besar. Ada yang senilai Rp 2 miliar, hingga Rp 5 miliar. Dia mengaku memang telah menghimbau OPD untuk melakukan persiapan sejak dini, sehingga nantinya bisa dipastikan waktunya cukup bisa dilanjutkan, namun jika tidak lebih baik tidak dilanjutkan. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.