Dorong Pemerintah Segera Realisasikan Pelabuhan Bulupandan, Komisi V DPR RI Kunjungi Bangkalan

oleh -144 Dilihat
oleh
Rombongan Komisi V DPR RI bersama Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron di lokasi pelabuhan Bulupandan, Klampis, Kabupaten Bangkalan

BANGKALAN, PETISI.CO – Aspirasi dari semua Komisi untuk memastikan dan mendorong Pemerintah Pusat dapat segera merealisasikan beberapa proyek infrastruktur yang diamanatkan dalam Prespres No 80 Tahun 2019. Sehingga Komisi V DPR RI beserta rombongan mengadakan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin (24/10/2022).

Menurut Politikus FPKB, sekaligus Anggota Komisi V DPR RI, H Syafiuddin, S.Sos awal terbitnya Perpres No 80 Tahun 2019 menjadi harapan baru bagi masyarakat Bangkalan.

Harapannya warga Bangkalan dapat keluar dari zona kemiskinan ekstrim, yakni melalui pembangunan yang menjadi terobosan baru dari sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tiga tahun pasca ditandatangani (20/11/2019) Perpres No 80 Tahun 2019 tidak ada secuilpun pembangunan yang terealisasi di Kabupaten Bangkalan.

“Terbitnya Perpres No 80 Tahun 2019 ini untuk mendorong percepatan pembangunan dan ekonomi, penguatan konektivitas, serta peningkatan SDM dan Iptek, melalui peningkatan investasi di kawasan Jawa Timur termasuk Kabupaten Bangkalan (Gerbangkertosusilo), dengan pembangunan proyek-proyek infrastruktur,” jelasnya.

Syafiuddin, anggota Komisi V DPR RI ini lantas melanjutkan, sejatinya dengan pembangunan delapan proyek infrastruktur di Kabupaten Bangkalan.

“Bangkalan bisa keluar dari kawasan miskin, karena Perpres No 80 Tahun 2019 mampu mengatasi permasalahan tersebut, sebagai multiplayer effect dari laju pembangunan ekonomi kawasan,” sambungnya.

Menurut Abah Syafi’, sapaan akrab H Syafiudin, setidaknya, ada delapan proyek implementasi perpres tersebut. Rumusan kebutuhannya yang di hitung mencapai 38,2 Triliyun setara dengan 16 kali APBD Bangkalan. Jika dijabarkan untuk pembangunan ART Pelabun Kamal 3,59T, Reaktivasi KA (3,37 T), Pelabuhan Bulupandan (20,89 T), Jalan Tol Menuju Bulupandan (2,6 T), Jalan Sreseh-Modung (300 Milyar) Pembangunan IISP (3 T), Madura Industrial Seaport City (1,5 T).

Dikatakan Abah Syafi’, dari delapan proyek infrastruktur teresbut sulit di eksikusi, karena  sumber  pendanaan proyek proyek tersebut berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Swasta atau BUMN/BUMD.

Sedangkan pemerintah daerah tidak mampu menanggung seluruh beban anggaran tersebut. Apalagi investor kakap tidak ada yang masuk ke Bangkalan. Sehingga sulit untuk merealisasikan Perpres No 80 Tahun 2019 tersebut.

Oleh sebab itu, agar Perpres ini dapat terealisasi perlu ditopang oleh Pemerintah Pusat. Hal ini dapat dilakukan dengan memasukkan proyek proyek infrstruktur ini dalam proyek stregis nasional, seperti pembangunan Pelabuhan Bulupandan, Seaport City dan IISP. Sehingga dana tersebut bisa di topang oleh APBN.

“Karena APBD Bangkalan tidak akan dapat membiayai proyek proyek infstruktur ini, jalan keluarnya adalah masukkan ke proyek strtegis nasional”, pintanya.

Ia menjelaskan, kunjungan rombongan Komisi V DPR RI adalah hasil aspirasi semua Komisi, untuk memastikan dan mendorong Pemerintah Pusat dapat segera merealisasikan beberapa proyek proyek infrstruktur yang di amanatkan dalam Prespres No 80 Tahun 2019. “Dimana sampai saat ini tidak satupun proyek-proyek infrastruktur tersebut terlaksana di Kabupaten Bangkalan,” tegasnya.

Sehingga dengan kunjungan ini Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan transportasi dapat melakukan pengawasan pelaksanaan Perpres No 80 Tahun 2019 dengan menindaklajuti hasil pengawasan serta menyerap aspirasi rakyat.

Oleh karena itu, Syafiuddin meminta selepas kunjungan spesifik (Kunspek) Komisi V DPR RI meminta Menteri Koordinator bidang Perekonomian hadir ke Bangkalan Madura, karena melalui unit kerja mereka yang turut memberikan kontribusi dalam proses penyusunan Perpres 80/2019.

Hal ini, sesuai amanat Perpres No 80 Tahun 2019 yang di berikan kepada Kementerian koordinator perekonomian untuk melaksanakan pengendalian, monitoring, evaluasi terhadap pelaksanaan Perpres tersebut, mengingat belum ada pembangunan apapun di Bangkalan.

Selain itu, ia juga berharap Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ikut memasarkan proyek proyek infstruktur ke investor luar negeri, karena tiga proyek pembiayaanya sebesar 26,5 Triliyun bersumber dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Dan yang terakhir, kesedian Presiden Joko Widodo hadir ke Bangkalan untuk melakukan Groundbreaking (peletakan batu pertama). Sebagai wujud bahwa diterbitnya Perpres No 80 Tahun 2019 untuk mempercepat pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Timur, Madura khususnya Kabupaten Bangkalan.

“Saya juga meminta Kepada Presiden Joko Widodo hadir ke Bangkalan untuk melakukan peletakan batu pertama sebagai komitmen di terbitkan Perpres No 80 Tahun 2019,” pungkasnya.

H Syafiuddin Anggota Komisi V dari Fraksi FKB sudah tiga kali membawa rombongan Komisi V ke Madura melakukan kunjungan spesifik, pertama ke Pamekasan terkait Bendungan, Semiran dan Pasar, (2020) di Sampang terkait Jalan Sreseh-Modung (2021) dan Bangkalan (2022) Pelabuhan Bulupandan, Seaport City dan IISP Yang termaktub di Perpres 80 Tahun 2019. (san)

No More Posts Available.

No more pages to load.