DPC PDIP Jember Berikan Masukan Penanganan Pandemi Covid-19

oleh -92 Dilihat
oleh
Wakil Ketua DPC PDIP Jember Widarto, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PDIP Jember, Kamis (8/72021).

JEMBER, PETISI.CO DPC PDIP Jember memberikan masukan, atas perkembangan situasi terbaru menyangkut penanganan Pandemi Covid-19 di Jember dan perkembangan pemerintahan, utamanya menyangkut penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan KUA PPAS APBD Tahun 2022.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Jember Widarto, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PDIP Jember, Kamis (8/72021) mengungkapkan PDIP Jember mengingatkan dan memberikan masukan kepada pemerintah kabupaten Jember menyangkut beberapa hal.

“Yang pertama soal penanganan covid-19 utamanya menyangkut dampak dari PPKM darurat, dimana warga yang terkena dampak dari PPKM darurat maupun yang terpapar covid-19 harus mendapatkan kompensasi atas penerapan PPKM darurat,” ujar Widarto.

Ia mengatakan, penerapan PPKM darurat harus dilakukan secara disiplin. Namun, di sektor-sektor yang terdampak seperti PKL, buruh harian, tenaga kesehatan, pedagang pasar tradisional dan lainnya yang terdampak harus diberi kompensasi.

“Caranya kita sepakat dan mendorong agar re-alokasi anggaran dilakukan pemerintah kabupaten jember. Jika re-alokasi ini dilakukan maka tentu re-APBD dilakukan, re-APBD dilakukan maka RPJMD harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, persoalannya RPJMD Jember hingga hari ini rancangan awalnya belum diserahkan kepada DPRD Kabupaten Jember.

“Kita bisa bandingkan dengan kabupaten lain yang pilkada tahun 2020 hari ini perkembangan RPJMD sudah jauh hampir sampai sudah di perda RPJMD. Karena RPJMD lah yang menjadi payung atas penyusunan RAPBD 2021 termasuk RAPBD 2022,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan Bupati sesuai dengan PP No. 12 Tahun 2019, KUA PPAS untuk RAPBD 2022 harusnya minggu kedua Juli ini harus dimasukkan.

“Kalau KUA PPAS terlambat, RAPBD juga terlambat maka kita hampir pastikan penyusunan RAPBD tahun 2022 tidak taat akses dan tidak berkualitas. Itu belajar dari APBD tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan, jika APBD tidak berkualitas pada akhirnya eksekusi dan serapan anggaran juga akan rendah dan rakyat yang menjadi korban.

“Cita-cita bersama WTP, rapat anggaran maksimal itu bisa dilakukan dan itu tidak seperti membalikkan telapak tangan. Pemerintah harus taat asas dan aturan,” jelasnya. (ar/mmt)

No More Posts Available.

No more pages to load.