DPD PAN Magetan Mengajukan Bacaleg DPRD Untuk Pemilu 2024 ke KPU

oleh -509 Dilihat
oleh
DPD PAN Magetan mengajukan Bacaleg DPRD ke KPU

MAGETAN, PETISI.CO – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Magetan hari ini mengajukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pemilihan Umum  (Pemilu) 2024 ke kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Magetan, Jumat (12/05/2023)

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Magetan, Dwi Ariyanto, bersyukur alhamdulilah, pada hari ini Partai Amanat Nasional Kabupaten Magetan telah melakukan pendaftaran 45 anggota bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Magetan untuk pemilu 2024 mendatang.

“Dengan membawa Seluruh persyaratan ke KPU dan alhamdulilah telah dinyatakan lengkap. Berharap dengan komposisi maupun kualitas caleg yang sudah didaftarkan, kami di DPD PAN Magetan menargetkan satu kursi di setiap (Dapil) daerah pemilihan,” jelasnya.

Tentu bakal calon legislatif yang kami tawarkan, adalah pribadi pribadi yang sudah memilih calon pemimpin sebagai sarana membantu rakyat dan memilih calon pemimpin yang penuh kebaikan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Fahruddin, Ketua KPU Magetan yang menerima berkas pendaftaran bacaleg DPD PAN Magetan mengatakan, semua berkas persyaratan bacaleg DPD PAN Magetan telah diterima dan akan dilanjutkan ketahap selanjutnya.

“Hari ini ada tiga Parpol yakni PKS, PPP dan PAN telah memasukkan berkas pendaftaran. Ketiga-tiganya sudah diterima semuanya dan akan berlanjut ketahap selanjutnya,” tutupnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.