DPD RI Minta Pelra Dilibatkan Dalam Tol Laut

oleh -196 Dilihat
oleh
LaNyalla membuka Munas ke XIII Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat (Pelra) Indonesia secara virtual.

JAKARTA, PETISI.CO – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah membantu secara nyata pelayaran rakyat. Hal itu disampaikan LaNyalla  saat membuka Musyawarah Nasional ke XIII Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat (Pelra) Indonesia secara virtual Minggu lalu di Jakarta.

Menurutnya, tahun 2014 lalu, Presiden terpilih Ir. H. Joko Widodo menyatakan kemenangannya dalam Pilpres, yang dilakukan di atas Kapal Phinisi salah satu kapal milik Pelra Indonesia.

“Artinya sudah seharusnya ada keberpihakan yang nyata dari Presiden Jokowi kepada armada dan keberadaan Pelra Indonesia, sebagai salah satu sektor usaha perkapalan rakyat,” ujar LaNyalla.

Salah satu cara yang harus dilakukan pemerintah, kata dia, adalah mengimplementasikan isi Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat.

“Sangat disayangkan ketika pada kenyataannya Pelra tidak dilibatkan dalam Program Tol Laut. Padahal isi dalam Perpres sudah jelas menyiratkan adanya kewajiban tersebut,” kata Senator asal Jawa Timur itu.

Suasana Munas ke XIII Persatuan Pengusaha Pelra di Jakarta.

Dikatakan LaNyalla, isi Perpres secara umum sudah mendukung keberadaan pelayaran rakyat. Pemerintah tinggal memastikan Perpres tersebut berjalan di lapangan. “Pengurus DPP Pelra harus mendorong para pihak yang disebut dalam Perpres dapat melaksanakan isi dari Perpres tersebut,” tegasnya.

Misalnya, terkait perintah dari Presiden agar BUMN, BUMD dan Pemerintah mengutamakan distribusi barang dalam skala tertentu yang sesuai dengan kapasitas armada Pelra untuk mengutamakan kapal-kapal rakyat tersebut.

Termasuk juga tugas dan kewajiban pemerintah untuk membantu peningkatan kapasitas SDM dan Awak Kapal  sehingga mendapat peningkatan ketrampilan dan sertifikasi.

“Berkaitan dengan bahan baku kayu untuk pembuatan kapal baru, di dalam Perpres tersebut juga sudah diatur. Bahkan Pemerintah menjamin melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, selama dalam koridor yang memang dibutuhkan,” paparnya.

LaNyala berpesan kepada pengurus Pelra, semua itu tergantung daya dorong dan keseriusan dari Pengurus untuk berkomunikasi secara intensif dengan pemerintah. “Tentu Kementerian Perhubungan, melalui Dirjen Perhubungan Laut harus membantu dan berpihak secara nyata kepada,” tegasnya.

Selain upaya menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah, LaNyalla menyarankan Pelra melakukan beberapa upaya yang bersifat internal untuk mendorong usaha Pelayaran Rakyat tetap eksis.

“Pertama, pengurus DPP harus aktif menindaklanjuti program Solar Bersubsidi untuk pelayaran rakyat, mengingat peran Pelra dalam menjangkau arus distribusi barang di daerah tertinggal, terpencil, terdepan (T3). Termasuk melakukan evaluasi internal terkait keluhan anggota Pelra terhadap biaya jasa penyaluran Solar Bersubsidi oleh Koperasi Pelayaran Rakyat yang dirasa terlalu tinggi,” paparnya.

Kedua, Pelra harus mampu merumuskan positioning pelayaran rakyat sebagai bagian dari Sub-Sistem Angkutan Pelayaran Nasional. Sehingga orientasi di daerah kepulauan dan daerah 3 T harus menjadi roadmap baru yang perlu dijajaki.

“Untuk itu, kami dari DPD RI, sebagai wakil daerah, akan membantu menyampaikan kepada para kepala daerah, baik Gubernur dan Bupati, untuk memperhatikan isi Perpres terkait pemberdayaan pelayaran rakyat tersebut,” tukasnya.(oki)

No More Posts Available.

No more pages to load.