DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Perubahan Perda No. 8 Tahun 2016

oleh -83 Dilihat
oleh
DPRD Jombang menggelar rapat tentang perubahan Perda no. 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang.

JOMBANG, PETISI.CO – Pemerintahan Kabupaten Jombang berancang-ancang untuk melakukan perampingan terhadap susunan perangkat daerah yang berpostur gemuk.

Rencana perampingan semakin kencang ketika Sabtu (20/10/3018), DPRD Jombang menggelar rapat tentang perubahan Perda no. 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang.

Rapat paripurna  ni dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Forkompimda, Kepala SKPD, Camat dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Jombang Joko Triono mengatakan,  DPRD Jombang akan membacakan nota perubahan Perda no. 8 tahun 2016 yang akan disampaikan Wakil Ketua DPRD Jombang Minardi SH.

Ditemui awak media, Bupati Jombang mengatakan,  hari ini DPRD Jombang berinisiatif untuk merubah Perda no.8 tahun 2018, intinya atas Persetujuan DPRD Bupati Jombamg akan menbahas Perubahan Perda no. 8 tahin 2016.

“Yang pasti akhir bulan Nopember harus tuntas, soalnya tahun 2019 Saya sebagai Bupati dan Sumrambah sebagai Wakil Bupati harus menjalankan program kerja.  Kalau terlambat, maka akan menghambat kerja kami,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada perampingan di perangkat daerah, Bupati menjawab ya, terjadi  perampingan dengan tujuan  agar terjadi efisiensi anggaran.

Wakil Bupati Jombang mengatakan, pembahasan Perubahan Perda ini mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku, sehingga diharapkan sudah digodok akhir Nopember.

“Harapan saya RPJMD Jombang 2019-2024 selesai juga di bulan Nopember,” tegas Wabup.

Ketua DPRD Jombang menandaskan, Dewan akan bekerja maraton siang malam untuk menyelesaikan perubahan Perda no. 8 tahun 2018, supaya Bupati dan Wakil Bupati bisa bekerja tepat waktu.

Menurut Bupati, ada perampingan dan penggabungan di Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan. “Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, Pendidikan dan Kebudayaan, yang akan dirampingkan,” jelas Munjidah Wahab.(prw)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.