DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Bupati Terkait Pelaksanaan APBD tahun 2020

oleh -55 Dilihat
oleh
Bupati Mojokerto, Hj Ikfina Fatmawati memberikan sambutan.

MOJOKERTO, PETISI.CODewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan bupati terhadap reperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2021, Rabu (9/06/2021) di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ayni Zuroh didampingi dua wakil ketua, juga ikut hadir Bupati Mojokerto, Hj Ikfina Fatmawati berserta Wakil Bupati, Muhammad Al Barra LC, forkopimda, OPD dan beberapa perwakilan anggota DPRD.

Suasana rapat paripurna.

Dalam pembukaan ketua DPRD menyampaikan rapat paripurna ini sesuai kuorum karena anggota dewan lebih dari 50% dan tetap patuhi prokes.

Bupati Mojokerto, Ikfina menyampaikan meskipun pada saat ini kita sedang menghadapi kondisi pandemi Covid-19.

“Namun tidak mengurangi semangat dan kerja keras untuk tetap memberikan yang terbaik kepada masyarakat karena adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang baik dengan tujuan pokok yang sama untuk menuju Mojokerto bangkit,” kata bupati.

Bupati menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mojokerto TA 2020. Realisasi pendapatan sebesar 102.15% dari target sebesar 2 triliun 402 miliar 663 juta 250 ribu 548 rupiah 79. en.

Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 112,58 % dari target sebesar 537 milyar 297 juta 509 ribu 364 rupiah 79 sen mengalami penurunan sebesar 17 miliar 702 juta 914 rupiah 12 sen atau sebesar 3,19% jika di bandingkan PAD TA  2019 pendapatan transfer sebesar 99,23% dari target sebesar 1 triliun 545 miliar 284 juta 939 ribu 184 rupiah. Lain lain pendapatan yang sah sebesar 100,80% dan target sebesar 320 miliar 80 juta 802 ribu rupiah.

Realisasi belanja dari target sebesar 2 triliun 700 milyar 485 juta 472 ribu, 703 rupiah 51 sen, terealisasi sebesar 89,05% atau 2 triliun 404 miliyar 898 juta 902 ribu 932 rupiah 71 sen mengalami penghematan sebesar 295 miliyar 586 juta 569 ribu 770 rupiah 80 sen atau 10,95 %.

“Dan untuk lebih jelasnya kami lampirkan dalam buku terpisah reperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan untuk masa yang akan datang,” kata Bupati Mojokerto.

Lanjut bupati, perlu kami sampaikan tindak lanjut atas pemeriksaan interim oleh BPK-RI yang telah laksanakan mulai 1 Februari 2021, kemudian sejak 30 Maret 2021: telah dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020. “Syukur Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut mulai dari 2014; sampai 2019.

“Kami menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada saudara ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan, Forkopimda, kepala OPD, camat dan seluruh masyarakat atas segala partisipasi serta dukungan. Baik moril maupun materil untuk terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Mari kita berupaya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto seutuhnya,” tutup Bupati Mojokerto, Hj Ikfina Fatmawati. (ng/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.