MAGETAN, PETISI.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan pimpin rapat paripurna penjelasan Bupati terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (28/09/2021).
Rapat paripurna digelar merupakan rangkaian kegiatan tahunan daerah dalam agenda mengevaluasi dan merumuskan kembali tentang rencana pendapatan belanja dan pembiayaan pemerintah daerah yang telah disusun dan ditetapkan APBD dengan PAPBD dengan menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi pada peningkatan anggaran penerimaan maupun pengeluaran serta mengakomodasi pergeseran yang terjadi.
Hadir dalam rapat paripurna Bupati bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Beserta Wakil dan anggota DPRD Magetan.
Ketua DPRD Magetan, H. Sujadno SE, MM menyampaikan pada agenda Rapat Paripurna DPRD yakni mendengarkan Penjelasan Bupati tentang rancangan PAPBD tahun 2021.
“Telah disampaikan oleh Bupati tentang hal-hal perubahan tersebut, yakni ada perubahan APBD tahun 2021 yang semula dianggarkan sebesar Rp 1.811.074.649.989,-. Dalam perubahan ini mengalami penurunan sebesar Rp 17.466.611.110, sehingga menjadi Rp.1.793.608.038.879,-,” terang Ketua DPRD Sujadno.
Setelah disampaikan tentang perubahan rancangan APBD tahun 2021 tersebut selanjutnya Badan Anggaran DPRD bersama dengan tim angaran pemerintah daerah akan membahasnya lebih lanjut.
“Sehingga rancangan peraturan daerah nantinya akan di putuskan menjadi rencana peraturan daerah tentang APBD tahun 2021 pihaknya akan bekerja keras demi kepentingan rakyat,” tutupnya. (pgh)