DPRD Mojokerto Tancap Gas Gelar Dua Agenda Rapat Paripurna

oleh -153 Dilihat
oleh
Peresmian dan pengucapan sumpah /janji Pengganti Antar Waktu DPRD

MOJOKERTO, PETISI.COBukti nyata kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto tanpa kenal waktu menggelar dua agenda langsung paripurna peresmian dan pengucapan sumpah /janji Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD dan penyampaian jawaban DPRD atas pandangan umum Bupati Mojokerto terhadap 4 raperda inisiatif DPRD di ruang rapat Graha Whicesa Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat siang (30/9/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Ayni Zuroh didampingi dua wakil ketua juga ikut hadir Bupati Mojokerto, Hj Ikfina Fatmawati berserta Sekdakab Teguh Gunarko, kepala OPD, forkopimda.

Wakil Ketua DPRD Hj Setia Pudji Lestari yang mewakili Ketua DPRD menyampaikan peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD berasal dari fraksi persatuan pembangunan atas nama H Hamim Ghozali, SPd,i menggantikan Drs H Mustakim.

Proses PAW telah sesuai mekanisme yang berlaku yaitu dimulai surat dari ketua DPW partai persatuan pembangunan nomor 098/EX/DPC/VII/2022 tanggal  18 Juli 2022 kemudian ditindaklanjuti surat pimpinan DPRD nomor 171/1637/416-050/2022 tanggal 18 Agustus 2022 dan surat Gubernur Jawa Timur nomor  171,416/933/011,2/2022, tanggal 14 September 2022 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dan nomor: 171,416/934/011,2/2022  tanggal 14 September 2022 tentang persemian pengangkatan PAW DPRD Kabupaten Mojokerto dari  Partai Persatuan Pembangunan atas nama Hamin Ghozali SPd, i  mengantikan Drs H Mustakim.

“Atas dasar tersebut maka Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan keputusan tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Mojokerto masa jabatan 2019-2024,” ucap Wakil Ketua Puji Lestari.

Selanjutnya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kami mengucapkan selamat datang H Hamin Ghozali di gedung wakil rakyat.

“Selamat bekerja serta mengabdi sebagai wakil rakyat Kabupaten Mojokerto dengan harapan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan rakyat Kabupaten Mojokerto,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

Lanjut acara berikutnya penyampaian jawaban DPRD atas pandangan umum Bupati Mojokerto terhadap 4 raperda inisiatif DPRD dengan memberikan kesempatan kepada perwakilan fraksi anggota DPRD untuk menyampaikan jawaban sekaligus kita akan membentuk ketua tim pansus dalam rangka sinkronisasi pendalaman materi muatan melalui pembahasan bersama. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.