DPRD Surabaya Apresiasi Program Wali Kota Permudah Penerbitan IMB Rumah Ibadah

oleh -110 Dilihat
oleh
Josiah Michael, S.H., Ketua Badan Pembentukan Perda dan Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Josiah Michael, S.H., selaku Ketua Badan Pembentukan Perda dan Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya mengapresiasi dan menyambut baik program Walikota untuk mempermudah penerbitan IMB rumah ibadah di seluruh kota Surabaya.

Josiah mengatakan, program tersebut harus dikawal dan jangan sampai ada hambatan berjalan dengan tidak baik di kota Surabaya.

“Cocok ini, harus kita kawal dan jangan sampai program bagus ini ada hambatan dan tidak berjalan dengan baik. Mengingat masalah ini menjadi jalan keluar atas salah satu permasalahan rumah ibadah,” ucapnya ketika dikonfirmasi di DPRD Surabaya, Senin (03/04/2023).

Josiah meminta kepada Pemkot Surabaya, untuk dijelaskan juga secara teknisnya, bagaimana alur untuk rumah ibadah yang sudah terlanjur berdiri dan akan mengurus IMBnya.

Josiah juga menekankan, harus ada jaminan dari pemkot bahwa dengan mengurus ijin ini tidak timbul permasalahan yang baru. Karena ditakutkan akan menimbulkan konflik ketika ada warga yang tahu, bahwa rumah ibadah di dekat rumahnya ternyata belum memiliki IMB lalu melakukan penolakan.

“Padahal rumah ibadah itu sudah lama berdiri, beroperasi dan selama ini baik-baik saja. Mungkin karena ada warga terprovokasi yang dikhawatirkan timbul penolakan,” ungkap Josiah yang juga Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya ini.

Menurut Josiah, lurah juga harus berani berperan aktif. Karena selama ini ada oknum lurah yang begitu mengetahui ada penolakan dari warga sekitar langsung ikut-ikutan tidak mau memprosesnya.

“Saat ini memang masih banyak rumah ibadah yang tidak memiliki IMB di kota Surabaya, diharapkan dengan komitmen Walikota ini, maka akan lebih banyak rumah ibadah yang sudah memiliki IMB,” tegas Josiah.

Oleh karena itu, Josiah sebagai Anggota Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi Hukum dan Kepemerintahan ini juga membuka pintu jalur komunikasi, dan pengaduan untuk para warga Surabaya jika mengalami hambatan dalam kepengurusan IMB rumah ibadahnya.

“Untuk rumah ibadah di kota Surabaya yang mengalami hambatan dalam mengurus IMB rumah ibadahnya, silahkan warga langsung laporkan ke nomor WA saya 081905590000,” pungkas Josiah Michael, S.H., selaku Ketua Badan Pembentukan Perda dan Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.