DPRD Surabaya Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai Kepahlawanan

oleh -359 Dilihat
oleh
Rapat Komisi D DPRD Surabaya
Tekankan Pentingnya Ekosistem Budaya Berkelanjutan

Surabaya, petisi.co – Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat lanjutan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-Nilai Kepahlawanan, Senin (17/3/2025).

Rapat yang dipimpin oleh dr Zuhrotul Mar’ah ini turut dihadiri oleh berbagai komunitas budaya, seperti Komunitas Begandring dan Puri Rajapatni, serta Camat Genteng dan Camat Krembangan.

Dalam rapat tersebut, dr Zuhrotul Mar’ah menegaskan pentingnya menggali dan memperkuat identitas budaya Surabaya sebagai Kota Pahlawan yang juga memiliki kekayaan seni dan tradisi.

“Surabaya bukan hanya kota bisnis dan metropolitan, tetapi juga memiliki nilai-nilai kepahlawanan dan kejuangan yang harus terus diwariskan,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya membangun ekosistem budaya yang berkelanjutan melalui event-event tahunan serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia pendidikan dan keluarga.

Zuhro juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali bangunan bersejarah di Surabaya dan memperkenalkan kesenian lokal seperti tari remo kepada masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa modifikasi kebudayaan harus tetap memperhatikan nilai-nilai asli, seperti tari remo yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman namun tetap mempertahankan esensinya.

Ketua Puri Aksara Rajapatni, Nanang Purwono, menyoroti pentingnya membedakan antara nilai kejuangan dan kepahlawanan.

“Pahlawan adalah mereka yang telah berjuang, sedangkan kejuangan adalah proses yang melahirkan kepahlawanan itu sendiri,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pemajuan budaya harus mencakup pelestarian bahasa dan aksara, terutama aksara Jawa yang mulai tergerus zaman.

Nanang juga menyoroti bahwa di berbagai situs bersejarah di Surabaya, seperti kompleks Sunan Ampel dan makam para bupati, masih banyak ditemukan inskripsi dalam aksara Jawa yang belum banyak dipahami oleh generasi muda.

“Oleh karena itu, perlu ada program edukasi dan pelestarian aksara Jawa agar tetap dikenal dan digunakan oleh masyarakat,” tegasnya

Sementara itu, Camat Genteng, Muhammad Aries Hilmi, mengusulkan agar raperda ini mempertimbangkan model pendampingan berkelanjutan seperti yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam program Desa Wisata.

“Pendampingan selama 5 tahun dapat memberikan kesinambungan bagi komunitas budaya dan sejarah, sekaligus memotivasi mereka untuk terus berkontribusi,” paparnya.

Ia mencontohkan bagaimana Kampung Peneleh di Surabaya berhasil mendapatkan dukungan dari Bank Indonesia untuk pengembangan wisata sejarah.

Dengan adanya pendampingan yang lebih panjang, diharapkan komunitas lokal memiliki kesempatan untuk berkembang secara mandiri dan menciptakan ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.

Dukungan terhadap konsep pemajuan kebudayaan juga disampaikan oleh anggota Komisi D, Imam Syafi’i. Ia menegaskan bahwa raperda ini tidak sekadar melestarikan budaya, tetapi harus mampu mendorong perubahan yang lebih baik.

“Pemajuan berarti ada gerak dan aksi nyata. Contohnya, di Banyuwangi setiap akhir pekan ada pentas budaya di alun-alun yang didukung pemerintah daerah, sehingga seniman mendapat ruang berekspresi sekaligus pemasukan,” ungkap Imam Syafi’i.

Ia juga menekankan bahwa tanpa intervensi anggaran yang jelas dari pemerintah, pemajuan kebudayaan akan sulit diwujudkan secara optimal.

Dengan berbagai masukan yang muncul dalam rapat, Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-Nilai Kepahlawanan ini dapat menjadi dasar bagi pengembangan ekosistem budaya yang lebih maju dan inklusif di Surabaya. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.