DPRD Surabaya Desak Pemkot Buat Grand Design Skema Perlindungan Anak

oleh -104 Dilihat
oleh
Hj. Khusnul Khotimah, S,Pdi., M.Pdi, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot membuat langkah strategis dan taktis untuk mengantisipasi kekerasan seksual pada anak.

Seperti membuat grand design tentang skema perlindungan anak yang jelas dan mudah diterapkan. Menurut Khusnul, hal itu sangat mendesak agar kejadian kekerasan seksual pada anak tidak terjadi di Kota Surabaya.

“Saya minta Pemkot Surabaya melalui DP3APPKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), untuk membuat grand design tentang skema perlindungan anak,” kata Khusnul, Jum’at (24/06/2022).

Tujuan grand design ini, katanya, agar anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman di Kota Surabaya. Sehingga Surabaya tidak hanya menyandang predikat kota layak anak, namun esensinya tidak demikian.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini merasa sangat prihatin, karena di Surabaya masih sering terjadi kasus anak-anak yang mengalami kekerasan seksual. Padahal Surabaya sudah meraih predikat kota ramah anak. Tentu kondisi ini sangat ironis.

“Kasus anak disabilitas yang mendapat kekerasan seksual itu bukan yang pertama. Pada 2021 lalu ada 104 kasus kekerasan anak di Surabaya. Terjadi karena beberapa penyebab. Namun yang paling banyak karena faktor ekonomi. Selain itu juga karena pola asuh dan faktor lainnya,” ungkapnya.

Untuk itu, selain mendorong Pemkot Surabaya membuat skema grand design, Khusnul Khotimah juga mendorong untuk segera merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Perlindungan Anak. Apalagi beberapa waktu lalu DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Kami tahu, untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual ini tidak hanya bisa dilakukan pemerintah. Tapi juga diperlukan keterlibatan masyarakat. Makanya layanan di RT-RW perlu diperkuat dengan mengaktifkan kembali sistem ronda keamanan di kampung,” pungkas Hj. Khusnul Khotimah, S,Pdi., M.Pdi, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.