Surabaya, petisi.co – Anggota Pansus Pengendalian dan penanganan Banjir DPRD Surabaya, Faris Abidin, menyatakan bahwa penanganan banjir merupakan kewajiban seluruh warga Surabaya, bukan hanya pemerintah kota.
“Pansus telah mendatangkan ahli dan menyimpulkan bahwa partisipasi warga penting untuk mengatasi banjir, selain normalisasi saluran dan pembangunan bosem (waduk) serta sumur resapan,” jelasnya ada Selasa (12/8/2025)
Terkait usulan pembangunan sumur resapan diperkampungan menjadi permasalahan yang krusial, karena kalau itu dibebankan kepada warga Surabaya satu persatu untuk tempat tinggal, akan menjadi beban berat, otomatis pemkot harus berperan, dalam hal ini mungkin disiapkan satu tempat khusus di perkampungan yang digunakan untuk resapan.
“Khususnya kalau menurut kami juga setiap RT harus ada tempat resapan tadi,” ujar Faris.
Raperda penanganan banjir tidak difokuskanb pada wilayah tertentu, melainkan menyeluruh di seluruh kota, tujuannya adalah mengurangi banjir secara maksimal, bahkan menghilangkan banjir sama sekali.
“Jadi harapannya seluruh kota Surabaya ini minimal banjirnya sudah berkurang dengan maksimal atau bahkan tidak ada banjir sama sekali,” tegasnya.
Faris menyoroti masalah crossing antara pembangunan drainase dengan instalasi lain seperti Telkom atau PDAM, Pansus menekankan pentingnya koordinasi antar dinas terkait untuk mencari solusi agar kedua pembangunan dapat berjalan lancar.
“Ketika ada pembangunan drainase yang ternyata crossing dengan pembangunan instansi lain, tentunya ini akan ada koordinasi lebih lanjut, kalau butuh normalisasi nanti saluran existing yang lama akan dibuatkan ulang atau nanti dikomunikasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Pansus menargetkan penyelesaian Raperda pengendalian banjir secepatnya demi kepentingan warga Surabaya. (joe)