DPRD Surabaya Dukung Lansia Korban Penipuan Tanah, Sarankan Laporkan ke Satgas Mafia Tanah

oleh
oleh
Komisi A DPRD Surabaya terima aduan lansia korban penipuan tanah

Surabaya, petisi.co – Maria Lucia Setyowati (73), seorang lansia korban dugaan penipuan mafia tanah, mendatangi DPRD Kota Surabaya pada Senin (19/1/2026) untuk meminta bantuan agar kasus yang menimpanya sejak tahun 2018 bisa segera menemukan titik terang.

Selain menerima dukungan dari pihak DPRD, Maria juga disarankan untuk mengakses berbagai program bantuan yang tersedia bagi lansia korban kejahatan di Surabaya.

Kasus dimulai ketika Tri Ratna Dewi, yang berpura-pura menjadi keponakan Maria, menawarkan kerja sama bisnis laundry dan pengurusan IMB. Dengan tipu muslihat, Tri diduga memanipulasi dokumen hingga dua aset Maria di kawasan Tenggilis—rumah kos dan rumah tinggal—berpindah tangan dan kini terancam dilelang bank.

Maria melaporkan kasusnya ke Polrestabes Surabaya pada Juli 2022, namun pelaku yang telah menjadi DPO hingga kini belum tertangkap.

“Intinya saya pingin kasus ini tetap jalan, ada kepastian hukum. Sekarang ini kan saling menunggu karena si Tri belum ketemu,” ujar Maria dengan nada kecewa. Ia mengaku telah mengalami kesulitan dalam mengurus kasusnya sendiri karena kurangnya pemahaman tentang hukum.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menerima keluhan Maria dan memberikan dukungan serta pencerahan hukum.

“Dua aset milik Maria di Jalan Tenggilis Lama III B Nomor 56 dan Tenggilis Permai IV B berpindah tangan karena diduga ada persengkokolan antara Tri dengan pegawai PPAT,” katanya.

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini juga menyarankan Maria untuk melapor ke Satgas Mafia Tanah. Hal ini supaya, Maria mendapat keadilan yang diinginkan, yakni dua aset milik Maria bisa kembali, karena Hingga Januari 2026 ini, Polrestabes Surabaya belum berhasil menangkap Tri yang menjadi DPO.

“Kami mendorong Polrestabes Surabaya supaya lebih cepat menangkap DPO. Selain itu, saya sarankan Bu Maria melapor juga ke Satgas Mafia Tanah agar segala cara bisa dicoba untuk mendapatkan keadilan,” katanya.

Selain itu, pihak DPRD juga menghubungi lurah setempat untuk membantu mencari solusi dan memastikan Maria tidak dibiarkan sendirian dalam menghadapi masalah ini.

“Konsultasi dengan DPRD ini bagi saya pencerahan. Pak Yona penjelasannya masuk akal, saya jadi paham,” ucap Maria yang merasa terbantu.

Maria mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diterimanya dan berharap dengan berbagai upaya ini, kasusnya bisa segera terselesaikan dan haknya sebagai korban bisa ditegakkan.

“Saya hanya menginginkan rumah yang menjadi hak saya kembali, atau setidaknya ada penyelesaian yang adil sebelum aset tersebut benar-benar hilang,” tutupnya. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.