Fraksi PKS Sampaikan Pandangan Soal Raperda Kesehatan Ibu dan Anak di Surabaya

oleh
oleh
Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Johari Mustawan sampaikan pandangan fraksi pada rapat paripurna
Minta Perhatikan SDM dan Nilai Budaya

Surabaya, petisi.co – DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (15/1) dengan fokus penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesehatan Ibu dan Anak. Pembahasan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen pemkot terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan bagi kelompok rentan ini.

Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Johari Mustawan (dikenal akrab sebagai Bang Jo), yang menjadi juru bicara penyampaian pandangan fraksinya, menegaskan perlunya perlindungan maksimal bagi ibu dan anak.

“Kerentanan khusus pada ibu dan anak harus diberikan perlindungan dalam pelayanan kesejahteraan sosial dan kesehatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Fraksi PKS mendorong proses pembahasan dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama.

“Kami berharap dalam pembahasan Raperda ini juga melibatkan tokoh agama, khususnya pada pasal-pasal yang berkaitan dengan upaya kesehatan masa sebelum kehamilan, masa kehamilan, persalinan, hingga pemenuhan kecukupan gizi,” ujar Bang Jo.

Menurutnya, keterlibatan tokoh agama penting agar regulasi selaras dengan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Surabaya.

Selain itu, fraksi PKS juga menyoroti aspek ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dokter ahli kesehatan ibu dan anak. Bang Jo menyatakan dukungan terhadap upaya pemkot dalam menjamin ketersediaan tenaga medis kompeten dan merata.

“Kami mendukung adanya ketentuan fasilitasi dari Pemerintah Kota untuk menjamin ketersediaan SDM yang kompeten dan merata,” tambahnya.

Dalam Rapat Paripurna Raperda APBD 2026 pada November 2025 lalu, Bang Jo juga menyampaikan bahwa masih ada kekurangan sekitar 50 tenaga dokter dan 80 tenaga perawat di puskesmas Surabaya, sehingga perlu dipercepat penyediaannya agar akses layanan kesehatan dapat mencakup 100% warga dengan tingkat kepuasan tinggi.

Pemerintah Kota Surabaya sendiri telah memiliki sejumlah program terkait kesehatan ibu dan anak. Pada tahun 2023, pemkot berkolaborasi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) untuk mewujudkan target zero stunting, zero gizi buruk, dan zero angka kematian ibu dan anak. Hingga pertengahan tahun tersebut, angka stunting di Surabaya telah turun signifikan menjadi 651 kasus, setelah sebelumnya mencapai 4,8% pada 2022.

Selain itu, sepanjang tahun 2024 hingga September, pemkot juga telah mendampingi lebih dari 300 ribu sasaran berisiko stunting, mencakup calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu nifas, dan balita, melalui aplikasi Sayang Warga (ASW) untuk pemantauan dan pendampingan komprehensif.

Pada akhir penyampaian pandangan, Fraksi PKS berharap Raperda ini dapat menjadi payung hukum yang komprehensif untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, menekan angka kematian ibu dan anak, serta memastikan tumbuh kembang anak yang optimal di Kota Surabaya. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.