DPRD Surabaya Ingatkan Pemilu Harus Mengalami Peningkatan Kualitas Demokrasi

oleh -549 Dilihat
oleh
Arif Fathoni, S.H., Ketua Komisi A DPRD Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam rapat koordinasi pembahasan tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 bersama Bawaslu, Komisi A DPRD Surabaya berharap dalam pemilu kali ini di tahun 2024 harus mengalami peningkatan kualitas demokrasi.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, S.H., ketika usai rapat koordinasi bersama Bawaslu kota Surabaya.

“Tentu kami menanyakan karena tahapan pemilu 2024 itu kan sudah berjalan. Jadi, kami juga menanyakan bagaimana upaya Bawaslu dalam rangka melakukan pengawasan tahapan jalannya pemilu ini, sehingga tahapan ini diharapkan nanti dapat berlangsung dengan baik,” katanya, Senin (25/09/2023).

Fathoni (panggilan akrabnya), bersama para anggota Komisi A juga menanyakan tentang persiapan anggaran pemilukada tahun 2024.

“Karena kalau jadi, apa yang sekarang menjadi diskusi di Jakarta bahwa pemilukada yang harusnya November itu maju ke September. Tentu kan persiapannya harus dilakukan mulai sekarang,” ucapnya.

Jika pemilukada jadi dimajukan sesuai keputusan pusat, Fathoni mengatakan, maka Komisi A DPRD Surabaya dalam waktu dekat nanti akan membahas APBD murni tahun anggaran 2024.

“Yang didalamnya termasuk anggaran untuk pemilukada tahun 2024. Jadi kami tanyakan, hal apa yang menjadi concern Bawaslu sehingga pemilu maupun pemilukada bisa mengalami peningkatan kualitas demokrasi,” ungkapnya.

Ketika disinggung terkait pengawasan anggota dewan melalui kecamatan, Fathoni menjelaskan bahwa Komisi A dan Bawaslu kota Surabaya merupakan mitra kerja.

“Jadi karena Bawaslu dan Komisi A itu mitra, kami menyatukan perspektif yang sama saja. Tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh peserta pemilu,” beber Fathoni.

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini juga memahami, bahwa saat ini yang terdaftar sebagai peserta pemilu adalah partai politiknya. Namun dalam rangka menyamakan persepsi dan menyamakan perspektif, Fathoni memaparkan bahwa hal-hal yang itu diluar pelanggaran agar tidak dilakukan penindakan.

“Karena tahapan kampanye belum berjalan. Jadi, kami tidak ingin kemudian perspektif Bawaslu dengan Komisi A itu tidak inheren dengan perspektif Panwascam, terhadap kegiatan-kegiatan anggota DPRD di lapangan,” papar Fathoni.

Fathoni pun menjelaskan, hampir setiap hari dan tidak hanya di tahun politik saja. Bahwa para anggota dewan selalu melakukan pertemuan dengan masyarakat.

“Pertemuan-pertemuan itu sebenarnya terjadi secara natural saja dan tidak dalam rangka kampanye,” tegasnya.

Fathoni juga menegaskan bahwa jika ketika di lapangan ada kehendak masyarakat mengeluarkan diksi-diksi mendukung, agar terpilih kembali itu bukanlah ajakan dari anggota dewan ketika di lapangan.

Fathoni berharap perspektif ini dapat ditularkan oleh Bawaslu kepada para Panwascam dan Panwas Kelurahan seluruh Surabaya.

“Sehingga hubungan ini tidak hanya bersifat diametral. Tetapi dengan berkolaborasi, bagaimana kita makhluk politik ini memiliki tanggungjawab sosial yang sama untuk meningkatkan kualitas demokrasi bangsa ini,” pungkas Arif Fathoni, S.H., selaku Ketua Komisi A DPRD Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.