DPRD Surabaya Ingatkan Pengembang Wajib Bangun Pedestrian

oleh -145 Dilihat
oleh
William Wirakusuma, ST.,M.Sc., Anggota Komisi C DPRD Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – William Wirakusuma, Anggota Fraksi PSI DPRD Surabaya, mengingatkan semua pengembang di Kota Surabaya agar tidak lupa membangun pedestrian di kawasan pengembangannya.

Menurut William, masih banyak pengembang lupa bahwa jalur pejalan kaki atau pedestrian adalah bagian dari jaringan jalan dan merupakan Prasarana yang harus dibangun dan diserahkan kepada Pemerintah Kota.

“Miris kalau melihat perumahan besar bahkan perumahan mewah tapi tidak ada pedestriannya. Jalannya lebar tapi pejalan kaki harus jalan mepet di pinggir jalan, dengan resiko terserempet mobil,” kata William, selaku legislator PSI, Kamis (15/06/2023).

William mengatakan, dalam Perda No.7 Tahun 2010 tercantum jelas bahwa pengembang harus menyediakan prasarana jaringan jalan dan menurut Undang-Undang No.2 tahun 2022 tentang perubahan kedua UU No.38 tahun 2004 tentang Jalan bahwa Jaringan jalan, termasuk di dalamnya adalah jalur pejalan kaki yang berada di ruang manfaat jalan.

“Dalam pembahasan Pansus Raperda Penyerahan PSU pada kawasan perumahan, kawasan industri dan kawasan perdagangan, prasarana Jaringan Jalan adalah kewajiban pengembang untuk menyerahkan dalam kondisi terbangun,” ujar William, Wakil Ketua Pansus Penyerahan PSU.

William juga menambahkan bahwa Kota Surabaya adalah kota yang berkembang, dimana nantinya warga akan bergeser menggunakan transportasi massal. Sehingga pedestrian sangat diperlukan oleh warga Surabaya.

“Masa untuk mau naek feeder Wira-Wiri penumpang harus jalan kali mepet di pinggir jalan tanpa pedestrian. Selain itu generasi milenial dan Gen-Z sekarang sangat memperhatikan kesehatan dan jogging atau lari menjadi olahraga pilihan yang murah. Kalau tidak ada pedestrian maka mereka ini lari di pinggir jalan,” pungkas Politisi Muda dari fraksi PSI ini. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.