DPRD Surabaya: Kekosongan Direksi BUMD Hambat Kinerja dan Pengambilan Keputusan Strategis

oleh -293 Dilihat
oleh
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

Surabaya, petisi.co – Kekosongan posisi direksi BUMD menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya, terlebih lagi proses rekrutmen direksi di sejumlah BUMD Kota Surabaya berjalan lambat.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai Pemerintah Kota Surabaya tidak menunjukkan keseriusan dalam mengisi strategi jabatan yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

Kritik itu muncul setelah tiga kali seleksi Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS) berakhir tanpa keputusan. Sejak November 2024, posisi Dirut KBS dibiarkan kosong, sementara dua kali proses seleksi sebelumnya juga gagal menghasilkan figur terpilih.

Kondisi serupa terjadi di PDAM Surya Sembada, di mana kursi Direktur Utama kini hanya diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Menurut Yona, model pengisian jabatan seperti ini tidak ideal, karena Plt tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil strategi kebijakan. Padahal, PDAM memikul tanggung jawab penyediaan air bersih untuk lebih dari 700 ribu pelanggan di Surabaya.

“Ini soal pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup warga. Tidak boleh dibiarkan terlalu lama tanpa arah yang pasti. Kami meminta Wali Kota segera membuka seleksi yang serius dan berkualitas,” tegas Yona di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (25/11/2025).

Legislator Fraksi Gerindra tersebut mendesak agar Pemkot Surabaya melakukan rekrutmen direksi BUMD secara terbuka, transparan, dan akuntabel, sebagaimana seleksi jabatan kepala dinas hingga sekretaris daerah.

Mekanisme fit and proper test dinilai penting untuk memastikan kandidat memiliki kapasitas, kredibilitas, dan rekam jejak yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan daerah.

Yona menegaskan, jabatan direksi tidak bisa terus-menerus dibiarkan kosong karena akan menghambat pengambilan keputusan strategi, mengurangi kinerja perusahaan daerah, hingga berdampak pada kualitas layanan masyarakat.

DPRD menilai, lambatnya pengisian jabatan juga dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola BUMD di Surabaya.

“Pemkot tidak boleh abai. Direksi BUMD adalah ujung tombak pelayanan. Jika rekrutmen terus tertunda, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tandasnya. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.