DPRD Surabaya Sepakati Tiga Raperda Inisiatif dan Tetapkan Perda Perumda Air Minum Surya Sembada

oleh -656 Dilihat
oleh
DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna

Surabaya, petisi.co – DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (22/01/2025) untuk membahas tiga raperda inisiatif dan menetapkan Raperda menjadi Perda tentang Perumda Air Minum Surya Sembada.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah dinyatakan terbuka untuk umum dimulai pukul 13.50 WIB, bertempat di ruang rapat utama lt.3 gedung dewan Surabaya. Rapat dihadiri oleh 35 anggota dewan sehingga menghasilkan quorum untuk mencapai pengesahan.

Ketiga raperda inisiatif yang dibahas adalah:

  1. Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir: Raperda ini membahas tentang pengendalian dan penanggulangan banjir di Kota Surabaya, dengan fokus pada lima faktor utama penyebab banjir, yaitu intensitas hujan, kerusakan retensi Daerah Aliran Sungai (DAS), kesalahan perancangan aliran sungai, pendangkalan sungai, dan tata ruang yang buruk.
  2. Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-Nilai Kepahlawanan: Raperda ini bertujuan untuk melindungi warisan budaya Surabaya dan mempromosikan nilai-nilai kepahlawanan.
  3. Raperda Hunian Layak: Raperda ini berfokus pada penyediaan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Surabaya, Enni Minarsih, menyampaikan pandangannya terhadap ketiga raperda tersebut.  Ia menyoroti perlunya kebijakan yang komprehensif untuk menangani banjir, regulasi yang mendukung tata kelola budaya secara berkelanjutan, dan kebijakan proaktif untuk menjamin tidak ada warga yang tinggal di lingkungan kumuh.

Wali Kota Surabaya, melalui Sekda Iksan, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan maksimal yang dilakukan bersama pansus.

“Penekanan pentingnya kolaborasi dalam merancang kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada solusi teknis, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan keberlanjutan. Pengendalian banjir, misalnya, membutuhkan pendekatan integratif yang melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat,” kata Iksan.

Iksan juga menekankan perlunya upaya pelestarian budaya lokal dan nilai-nilai kepahlawanan yang tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga diterjemahkan ke dalam program-program nyata yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Terkait penetapan Raperda Perumda Surya Sembada menjadi Perda, Iksan menilai landasan ini dapat meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan air minum ke seluruh pelosok Surabaya.

“Semua pihak diimbau untuk terus bersinergi, baik dalam merancang kebijakan maupun mengimplementasikannya secara konsisten demi kepentingan bersama,” tutup Iksan. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.