TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung, Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tulungagung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, di ruang Graha Wicaksana lantai 2 kantor DPRD setempat, Kamis (15/08/2024).
Memimpin rapat Paripurna itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, di kesempatannya menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan pandangan akhir semua Fraksi di DPRD Tulungagung dalam hal ini diwakili Fraksi PAN, pada prinsipnya DPRD Tulungagung menyepakati dan menyetujui terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2024.
“Pada prinsipnya DPRD Tulungagung telah mensepakati dan menyetujui dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat, Mendagri dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” tandasnya.
Sebelumnya, Banggar DPRD Tulungagung melalui Adrianto menyampaikan beberapa catatan strategis.
Catatan strategis untuk perbaikan di masa mendatang, diantaranya adalah, perlu ditingkatkan jangkauan Dinas Pemadam Kebakaran Tulungagung dalam menangani kebakaran, dengan menambahkan pos – pos di beberapa wilayah kecamatan tertentu, supaya jika terjadi kebakaran dengan lokasi jauh dari Kantor Dinas Damkar Tulungagung bisa lebih cepat tertangani.
Selanjutnya, terkait penanganan sampah pihaknya mengusulkan agar Pemerintah Daerah membentuk relawan – relawan dari desa yang mana anggarannya bisa dialokasikan dari anggaran DD, sehingga penanganan sampah bisa diatasi sejak dari hilir.
Kemudian, juga terkait anggaran pemerintah daerah untuk kesehatan bagi warga masyarakat miskin di RSUD dr Iskak dan RSUD dr Karneni Campurdarat perlu diefektifkan dan di efisiensikan agar warga masyarakat miskin yang jaminan kesehatannya belum tercover BPJS maupun KIS bisa terbantu.
“Begitu juga terkait anggaran infrastruktur perlu ditingkatkan untuk APBD mendatang, karena saat ini masih 17 persen, yang mana seharusnya kalau sesuai dengan mandatori yakni 40 persen dari APBD,” ujarnya.
Sedangkan Fraksi PAN melalui juru bicara Rizal Abdullah, dalam hal ini mewakili pandangan akhir semua Fraksi yang ada di DPRD Tulungagung, menyampaikan, beberapa catatan strategis antara lain, perlunya mendiversifikasi usulan kamis SIPD untuk belanja hibah di tahun mendatang karena akan berdampak bagi perekonomian di masyarakat.
“Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Pj Bupati Tulungagung beserta kepala TAPD yang sudah mengakomodir beberapa usulan untuk rehab kantor Kelurahan yang ada di Kecamatan Tulungagung dan pengadaan server pada Dispendukcapil untuk peningkatan pelayanan kependudukan bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, dalam sambutan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Kiranya, masih kata Pj Bupati, perlu diketahui dan dimaklumi bersama bahwa dengan adanya keterbatasan anggaran seluruh program dan kegiatan belum dapat tertampung dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Lanjutnya, Setelah diadakan pembahasan bersama antara Banggar DPRD Tulungagung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komposisi Ranperda Kabupaten Tulungagung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut, sisi pendapatan, semula Rp. 2.813.625.82 1.903,00 dan bertambah Rp. 76.683.904.431,00. Total Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 2.890.309.726.334,00.
Sisi Belanja, semula Rp. 3.028.225.821.903,00. Dan bertambah Rp. 270.719.213.196,00. Total Jumlah Belanja setelah Perubahan Rp. 3.298.945.035.099,00. Dan Defisit setelah Perubahan, Rp. 408.635.308.765,00.
Sisi Pembiayaan : Penerimaan Pembiayaan Semula Rp. 230.000.000.000,00. Bertambah Rp 194.035.308.765,00. Total Jumlah Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan Rp. 424.035.308.765,00.
Pengeluaran, Pembiayaan Semula Rp. 15.400.000.000, 00. Bertambah Rp 0,00 (nol rupiah). Total Jumlah Pengeluaran Pembiayaan setelah perubahan Rp. 15.400.000.000,00. Total Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 408.635.308.765,00. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan (SILPA) Rp. 0,00 (nol rupiah).
Pj Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan penuh arif dan bijaksana.
“Selanjutnya, saya berharap agar kerjasama yang harmonis selama ini tetap dapat terjaga dan berlanjut untuk masa masa yang akan datang, guna mewujudkan Tulungagung Maju, Sejahtera, Berkarakter dan Berkelanjutan,” tutupnya. (par)







