Tulungagung, petisi.co – DPRD Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024, di Gedung Graha Wicaksana, Selasa (11/2/2025). Rapat sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos.
Dan dihadiri Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Sekdakab, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil pilkada Tulungagung 2024 (Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin), seluruh anggota dewan, KPU, Bawaslu, serta seluruh OPD lingkup Pemkab Tulungagung.
Menurut Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menyampaikan, rapat sidang tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional DPRD kepada masyarakat.
Atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Kami berkomitmen untuk mendukung kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih demi kemajuan Kabupaten Tulungagung,” terangnya.
“Semoga saudara Gatut Sunu Wibowo dan saudara Ahmad Baharudin setelah secara sah diangkat sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung dapat bersama-sama dengan kami DPRD Kabupaten Tulungagung membangun kemitraan dalam mengemban tugas yang menjadi amanah dari undang-undang,” paparnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, dalam sambutannya mengatakan, bahwa proses pemilihan umum kepala daerah yang telah dilalui, merupakan cerminan dari komitmen semua pihak dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu, serta pihak-pihak terkait yang telah turut serta dalam memastikan bahwa pemilihan ini berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan demokratis.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerjasama yang baik antara pemerintah, penyelenggara pemilu dan masyarakat,” tandasnya. (par)







