MALANG, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) melakukan pekerjaan pembangunan pelebaran jalan tepatnya di wilayah jalan raya Dusun Bocek Krajan, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Pembangunan pelebaran jalan ini berjarak sekitar 50 meter dari Kantor Desa Bocek ke arah timur sepanjang kurang lebih hampir 1000 meter. Sementara pelaksana pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga atau rekanan dari DPUBM Kabupaten Malang.
Dari keterangan yang didapat di lapangan Senin, (26/8) awak media petisi.co hanya bertemu dengan kepala tukang, dimana dari pengakuannya bernama Petrix sebagai Kepala Tukang dan memberikan informasi mengenai pekerjaan pelebaran jalan di Desa Bocek tersebut.
“Iya mas saya yang mengkoordiner teman-teman Pekerjaan pelebaran jalan disini dan mendapat tugas untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, dan pekerjaan ini sudah sekitar dua minggu di bulan Agustus ini sudah saya kerjakan, sementara ini saya hanya bisa memberikan informasi seputar materialnya yaitu menggunakan bahan cor beton,” kata Petrix.
Lanjutnya, pekerjaan pelebaran jalan ini kalau ukurannya berdimensi lebar 85 cm dan dikerjakan dari sisi kanan dan kiri jalan, dan untuk ketebalan atau kedalaman cor beton ini 20 cm. Sedangkan panjangnya 835 meter yang diawali dari titik pekerjaan dari batas Desa Bocek dan Desa Girimoyo di Jalan Raya Bocek sebelah timur.
Petrix mengatakan, kalau pekerjaan ini kalau bisa ya secepatnya selesai sesuai target karena biar kami bisa melakukan pekerjaan lainnya, hanya pekerjaan ini terhambat dalam mendatangkan truck molen yang tidak bisa melayani permintaan sesuai yang diharapkan karena terkendala material dari suplayer.
Sementara Kepala Desa Bocek, Abdul Kodim diwakili oleh Sekertaris Desa Bocek atau yang biasa dikenal dengan pak carik, mengatakan kalau pelebaran Jalan Raya Bocek ini sudah sangat diharapkan oleh warganya.
“Karena jalan ini sempit dan kalaupun kendaraan roda empat berpapasan harus mengalah salah satunya, agar tidak terjadi kecelakaan,” ujar Carik Bocek, Muhammad Cholip.
Dirinya juga mengatakan sebetulnya pelebaran jalan di sini sudah dari 2019 masuk dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Des) tetapi baru tahun ini (2024-red) bisa terlaksana. (clis)







