Dua ABG Rampas HP Pelajar Manukan

oleh -101 Dilihat
oleh
Dua pelaku diapit petugas.

SURABAYA, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Tandes berhasil mengungkap dengan menangkap dua pelaku yang masih ABG (Anak Baru Gede) tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jl. Manukan Rejo Xl blok 4-M Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes Surabaya, Jumat (12/10/2018).

Kedua tersangka berinisial, MA (16) warga Jl. Candi Lontar  bersama MDF (14) pelajar warga Jl. Tengger Kel. Kandangan  Kecamatan Benowo Surabaya, keduanya masih tergolong anak – anak.

Kejadian bermula pada Jum’at (12/10/2018,  kedua tersangka saat itu berboncengan mengunakan kendaran Honda Supra. Saat itu pelaku melihat ada dua pelajar yang sedang barmain HP, tanpa berpikir panjang pelaku menghampiri korban Anastya Azzahra (14) warga Jl. Manukan Tama, Kelurahan Manukan Kulon. Kec. Tandes Surabaya.

Selanjutnya, tersangka mengambil atau merampas HP korban. Setelah berhasil merampas, kedua tersangka melarikan diri ke arah Manukan Tama. Saat itu tetangga korban Alexander Z Lilipaly sempat melihat, langsung melakukan pengejaran sambil berteriak, “jambret,” dan bersamaan dengan itu petugas Reskrim Polsek Tandes yang sedang berpatroli langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka bersama dengan warga.

Kapolsek Tandes Kompol Kusminto SH, membenarkan, bahwa anggotanya telah berhasil menangkap dua orang pelaku jambret, yang terjadi diwilayah hukum Polsek Tandes.(bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.