Dua Bakal Calon Anggota DPD Serahkan Dokumen Syarat Dukungan Minimal Pemilih ke KPU Jatim

oleh -120 Dilihat
oleh
Agus Rahardjo (kiri) menyerahkan dokumen dukungan dokumen syarat dukungan minimal pemilih kepada Choirul Anam

SURABAYA, PETISI.CO – Dua bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih kepada KPU Jatim di Kantor KPU Jatim, Selasa (27/12/2022).

Kedua bakal calon tersebut, Agus Rahardjo dan Abdul Qadir Amir Hartono. Keduanya disambut oleh Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini dan diterima langsung oleh Ketua Choirul Anam dan Anggota KPU Jatim Rochani, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, dan Gogot Cahyo Baskoro.

Hadir dalam acara itu, sepuluh orang perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jaatim. Mereka menyaksikan rangkaian penyerahan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ini.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan pihaknya sengaja memberikan penyambutan sebaik mungkin kepada para bakal calon peserta Pemilu 2024. Hal ini dilakukan sebagai implementasi slogan KPU yakni KPU Melayani.

“Semangat KPU hari ini adalah soal cara menjaga kedekatan sekaligus proses pelayanan terbaik kepada para bakal calon peserta Pemilu 2024. Sambutan kepada para bakal calon anggota DPD ini sengaja kami persiapkan untuk mewujudkan semangat itu sekaligus bukti konkret tagline KPU Melayani,” katanya.

Sebagai informasi, acara Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024 merupakan bagian dari Tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024.

Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD mulai dibuka pada 16 hingga 29 Desember 2022. Namun, 31 bakal calon anggota DPD menjadwalkan hadir untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ke KPU Jatim mulai Selasa hingga Kamis (29/12/2022) mendatang.

Adapun penyampaian dukungan minimal pemilih dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sedangkan jumlah dukungan pemilih yang disyaratkan untuk dapat mendaftar sebagai Calon Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024 di Jatim dengan penduduk di atas 20 juta, maka dukungan yang diserahkam minimal lima ribu dukungan pemilih yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.