Terkait Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Sampaikan Pandangan Umum

oleh -127 Dilihat
oleh
Endy Suhadi, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya ketika sampaikan pandangan umum

SURABAYA, PETISI.CO – Kemiskinan merupakan hal yang sangat kompleks karena menyangkut berbagai macam aspek kehidupan, seperti hak untuk terpenuhinya pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan lain sebagainya.

Hal ini dikatakan oleh Endy Suhadi selaku juru bicara, sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra Surabaya saat pandangan umum di sidang Paripurna DPRD Surabaya, terkait raperda percepatan penanggulangan kemiskinan.

Endy menjabarkan, penanggulangan kemiskinan di Kota Surabaya yang komprehensif memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, dunia usaha (sektor swasta) dan masyarakat merupakan pihak-pihak yang memiliki tanggungjawab sama terhadap penanggulangan kemiskinan.

“Salah satu kepedulian kita adalah dengan raperda penanggulangan kemiskinan ini, langkah tersebut merupakan upaya nyata pemerintah daerah Kota Surabaya dalam menurunkan jumlah warga miskin,” bebernya, Selasa (27/12/2022).

Pada sisi lain, ungkap Endy, dalam melaksanakan program tersebut masih dihadapkan pula pada beberapa permasalahan krusial seperti data base yang masih belum mampu di up date setiap tahunnya secara kontinyu.

“Sehingga beraneka ragamnya program kemiskinan tidak berdampak signifikan terhadap data penurunan angka kemiskinan,” tambahnya.

Secara umum penjelasan yang disampaikan terhadap Raperda ini, menurut hemat Fraksi Gerindra cukup bisa dipahami dan Fraksi Gerindra perlu memberikan apresiasi atas usulan tersebut.

Berangkat dari apresiasi tersebut, fraksi Gerindra berpendapat adanya hal-hal yang perlu diperhatikan:

  1. Pada prinsipnya kami mendukung inisiatif DPRD Kota Surabaya dalam menyusun Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Banyak hal telah dituangkan dalam draft antara lain, mengatur tanggung jawab, identifikasi, indikator kemiskinan, pendataan, penyusunan, dan strategi program kemiskinan sampai dengan pengawasan.

“Mohon dapat dipaparkan secara ringkas dan lugas, alternatif solusi yang ditawarkan oleh perda ini untuk menanggulangi permasalahan kemiskinan di Suarabaya,” tegas Endy.

  1. Terkait dengan menimbang secara filosofis dan yuridis tentang raperda ini, kami mencermati dan masih terpaku pada angka saja. Yaitu dengan memuat data jumlah penduduk miskin sebagai latar belakang dibuatnya regulasi. Kami usahakan frasa tersebut untuk diganti dengan frasa permasalahan kemiskinan.

“Kami berharap memberikan pemahaman yang sama bahwa permasalahan kemiskinan yaitu tidak hanya sebatas kepada angka dan jumlah,” urai Endy.

  1. Fraksi Gerindra mengharapkan pemerintah kota Surabaya untuk dapat membuka lapangan kerja dan kesempatan kerja bagi tenaga kerja terdidik maupun non skill. Hal ini dianggap perlu, dikarenakan stimulan-stimulan yang dapat memancing para pencari kerja menjadi pembuka lapangan kerja untuk dirinya sendiri dan juga bagi orang lain. Dan juga menjadi salah satu cara percepatan penangulangan kemiskinan di Surabaya.

“Hal ini dapat dilakukan dengan cara pemerintah melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi yang ada di masing-masing wilayah, dan mencari atau menggandeng instansi atau lembaga yang dianggap mampu menjadi mitra, agar program ini dapat berjalan,” tandas Endy Suhadi selaku juru bicara, sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.