Dua Bulan, Polres Jember Ungkap 38 Kasus dan Tangkap 49 Tersangka

oleh -234 Dilihat
oleh
: Kapolres Jember dan jajaran serta para terduga penyalah gunaan narkoba yang diamankan

JEMBER, PETISI.COMaraknya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Jember mendapat atensi dari Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, Rabu (27/12/2023).

Hal tersebut dibuktikan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember mencatat keberhasilan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba selama dua bulan terakhir di bulan November dan Desember 2023. Sebanyak 38 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti yang ada, dengan 49 tersangka.

Selama ungkap kasus dua bulan terakhir, Satreskoba Polres Jember berhasil menyita 77,96 gram sabu, 12 batang pohon ganja basah, dan 9.786 butir okerbaya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Satreskoba Polres Jember dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jember.

Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, didampingi Kasat Reskoba IPTU Nurmansyah, mengatakan, saat dilakukan press conference di halaman Mapolres Jember dengan mengapresiasi kinerja Satreskoba. Bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” ujar Kapolres.

Ada 49 tersangka tiga di antaranya perempuan, 46 laki-laki. “Dan yang menarik dari pelaku ini ada pasangan suami istri ini sudah menjadi atensi bersama baik pemerintah daerah dan juga aparat kepolisian,” jelasnya.

Lanjut, di sini juga sudah dilaksanakan upaya-upaya pencegahan namun tentunya masih banyak hal-hal yang bisa diungkap. Ini menjadi keprihatinan akhir tahun, menjadi kewaspadaan bersama baik aparat dan juga masyarakat untuk saling mengingatkan tentang bahayanya penggunaan narkoba.

“Aparat dan juga masyarakat untuk saling mengingatkan bahayanya penggunaan narkoba,” imbuhnya.

Dari 49 ini kategori pengedar kurang lebih 12 orang 37 adalah pemakai dan juga orang yang turut serta membantu. “Yang direhab di sini ada tiga orang, ini yang tidak ditemukan barang bukti dan bisa di assessment oleh pihak bersama, baik dari BNK, dan juga dari Satreskoba dan Pemda,” pungkasnya.

Satreskoba Polres Jember juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.

Sedangkan diketahui beberapa waktu yang lalu jajaran Polres Jember juga berhasil mengungkap penanaman ganja di wilayah Jember barat. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.