Dua Perubahan Mendasar PPDB

oleh -83 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo.
Pendaftar Harus Sesuai KK Hingga Penambahan Ketegori Siswa Berprestasi Penghafal Kitab Suci

SURABAYA, PETISI.CO – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 memiliki perbedaan mendasar dari tahun sebelumnya. Ada dua hal baru yang disertakan pada pola sistematis PPDB kali ini.

Pertama, penerimaan siswa menggunakan surat keterangan domisili ditiadakan. Sehingga pendaftar harus sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) masing-masing.

“Kalau dulu, PPDB itu bisa menggunakan surat domisili, tapi sekarang sudah tidak boleh. Ini berdasarkan peraturan menteri, sehingga kami juga menindaklanjuti dalam Perwali. Jadi, tidak boleh lagi menggunakan surat domisili,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo, Senin (24/5/2021).

Kemudian hal kedua, ada penambahan ketegori pada jalur prestasi, yaitu pengehafal kitab suci. Tak hanya hafidz Al-Quran saja, namun juga bagi penghafal kitab suci pada semua agama.

Supomo menyebut, para penghafal kitab suci ini harus diberikan apresiasi tinggi. Oleh karena itu kategori jalur prestasi ini ditambahkan.

Sementara itu terkait alur pendaftaran pada jalur prestasi tak ada perbedaan. Siswa menyertakan capaian prestasinya. Selanjutnya tim ahli melakukan penilaian.

“Mereka akan menjalani ujian untuk menunjukkan bahwa mereka memang betul hafal kitab suci agama mereka,” terangnya.

Lebih lanjut kata Supomo, jalur prestasi dari ketegori Nilai Rapor Sekolah (NRS) tidak hanya mengacu pada satu nilai persemesternya, tetapi berisikan nilai dari rapor sekolah yang didapatkan oleh siswa.

“Untuk NRS ini tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya. Siswa yang memiliki prestasi tinggi di bidang akademik, seperti sering juara kelas, bisa mengikuti jalur itu. Satu siswa bebas memilih dua sekolah di luar zonasi atau di dalam zonasi,” ujarnya.

Pendaftarannya dilakukan secara online. Nilai rapor diupload, tim PPDB nantinya akan melakukan pemeringkatan dengan melihat capaian para siswa.

Ketika NRS siswa satu dan yang lain sama, proses kembali berjalan. Panitia akan membandingkan nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Jika masih sama, panitia melihat nilai mata pelajaran Matematika. Ketika masih didapatkan persamaan, nilai pelajaran IPA yang ditelaah.

“Siswa yang memiliki nilai lebih tinggi mendapatkan prioritas utama,” imbuhnya.

“Ketika masih sama dilihat siapa dulu yang mendaftar,” sambung Supomo.

Selain penghafal kitab suci dan NRS, jalur prestasi juga bisa melalui prestasi perlombaan atau pertandingan, baik perlombaan akademik maupun pertandingan non akademik. Siswa bisa memilih dua sekolah.

“Nantinya akan ditampilkan SMP yang menerima jalur prestasi perlombaan, sehingga siswa tinggal memilih,” kata Supomo.

Bagi yang hendak mendaftar, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama yaitu batas waktu capaian prestasi perlombaan yang diraih.

Minimal enam bulan, dan paling lama 3 tahun sejak pendaftaran PPDB. Prestasi yang diraih yaitu tingkat international, nasional, provinsi, serta kabupaten/kota.

Selain itu, peserta terdaftar dalam surat pemberian penghargaan Dispora. Untuk seleksinya, Dispendik melakukan skoring dan pembobotan yang sudah diatur dengan keputusan Wali Kota Surabaya. Teknis Perhitungan yaitu prestasi dikalikan dengan pembobotan.

Supomo juga memastikan bahwa untuk kuota jalur prestasi yang melalui prestasi penghafal kitab suci, prestasi NRS, dan prestasi perlombaan atau pertandingan, sudah ditetapkan sebanyak 30 persen atau sama dengan tahun lalu.

“Prestasi itu merupakan bentuk capaian pelajar, karena tidak mudah menjadi juara, tentu membutuhkan perjuangan. Nah, ini bentuk penghargaan kami kepada kerja keras mereka,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.