Dukung KLA, DPRD Surabaya Soroti 530 Taman Baca Masyarakat Hanya Dilayani 250 Petugas

oleh -97 Dilihat
oleh
Josiah Michael, S.H., Ketua Badan Pembentukan Perda dan Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Sebagai bentuk dukungan DPRD Surabaya untuk program Pemkot sebagai ‘Kota Layak Anak’, Josiah Michael menyoroti 250 petugas melayani 530 Taman Baca Masyarakat.

Sebagaimana diketahui, bahwa kota Pahlawan memiliki 530 Taman Baca Masyarakat (TBM) yang tersebar di sejumlah tempat strategis di seluruh Kota Surabaya.

Namum sayangnya, menurut Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya ini, 530 TBM tersebut hanya dilayani oleh 250 petugas. Sehingga jadwal bukan 2 hingga 3 hari sekali, melainkan 1 petugas diharuskan melayani 2 hingga 3 TBM.

“Petugas TBM ini kan fungsinya bukan hanya sebagai penjaga taman bacaan, melainkan juga dipersiapkan sebagai pendongeng, mengajar menulis hingga kegiatan bimbingan belajar,” ucap Josiah, ketika dikonfirmasi, Kamis (30/03/2023).

Josiah mengatakan, makanya SDMnya harus benar-benar dipersiapkan untuk 530 TBM di Surabaya, di antaranya di Balai RW sebanyak 469 TBM, kelurahan 27 TBM, kecamatan 5 TBM, rumah susun 19 TBM.

Hingga instansi pemkot 3 TBM, terminal 1 TBM,  rumah sakit 2 TBM, di taman 1 TBM, di Liponsos 2 TBM, dan di Museum Pendidikan 1 TBM.

Josiah menekankan perlu penambahan petugas. Karena komposisi saat ini, jumlahnya kurang dan tidak optimal. Dan mereka, harus bekerja di dua hingga tiga tempat.

“Kita tahu kalau penambahan pegawai saat ini sulit, tetapi mengingat kebutuhan dan untuk peningkatan kualitas maka harus ada solusinya,” tegasnya.

Josiah juga mengatakan, bila ada penambahan petugas, SDM yang direkrut harus mumpuni, menjalankan tugas  beraneka ragam. Apalagi Pustaga (pusat konsultasi keluarga) sebagai bentuk tindak lanjut dinas terkait, untuk program Pemkot Surabaya, sebagai kota layak anak, diaktifkan lagi dan dijalankan kembali petugasnya.

Di samping itu, Josiah juga mengingatkan infrastruktur petugas perlu diperhatikan, terutama TBM di balai RW. Utamanya keberadaan kamar mandi atau toilet.

“Ini juga harus menjadi perhatian dinas setempat melalui Pemkot Surabaya,” pungkas Josiah Michael, S.H., yang juga selaku Ketua Badan Pembentukan Perda dan Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.