Empat Penumpang Meninggal di TKP, Bus Harapan Jaya Angkut Rombongan Pariwisata Tertabrak KA Dhoho

oleh -92 Dilihat
oleh
Bagian depan bus hancur tertabrak kereta

TULUNGAGUNG, PETISI.CO -Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) antara Kereta Api (KA) Dhoho relasi Blitar – Kertosono dengan Bus Harapan Jaya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Lokasi: km 159 + 5 (perlintasan tidak terjaga) petak jalan Tulungagung – Ngujang tepatnya masuk wilayah Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Minggu (27/02/2022), sekira pukul 05.16 WIB.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian laka lantas tersebut.

Petugas dari kereta memeriksa kerusakan lokomotif

Menurut Bayu, kendaraan yang terlibat dalam laka lantas yakni Bus Harapan Jaya AG 7679 US yang dikemudikan Septianto Dhany Istyawan (34) alamat Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung dengan KA Dhoho Penataran lok 351 dengan masinis Sheptian Widianto.

Lanjut Kasat Lantas menjelaskan kronologi, kejadian bermula Bus Harapan Jaya AG 7679 US berjalan dari arah barat menuju kearah timur, sedangkan KA Dhoho Penataran lok 351 berjalan dari arah selatan menuju kearah utara.

Sesampainya di TKP diduga pengemudi Bus Harapan Jaya AG 7679 US pada saat berjalan melintasi persimpangan KA tanpa palang pintu kurang memperhatikan Kereta api Dhoho Penataran lok 351 yang sedang berjalan dari arah selatan menuju ke arah utara akhirnya terjadi kecelakaan.

“Diduga kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia yang mana
pengemudi Bus Harapan Jaya AG 7679 US pada saat berjalan melintasi persimpangan KA tanpa palang pintu kurang memperhatikan kereta api Dhoho Penataran lok 351 yang sedang berjalan dari arah selatan menuju ke arah utara akhirnya terjadi kecelakaan,” jelas Bayu.

Akibat dari kejadian tersebut Penumpang bus harapan jaya AG 7679 US 4 orang Meninggal Dunia di TKP, sedangkan jumlah yang luka-luka belum diketahui secara pasti jumlahnya. Dan kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami rusak parah.

“Untuk selanjutnya kita lakukan olah TKP, mengamankan Barang Bukti, mencari saksi di sekitar TKP guna keperluan proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat Lantas.

Terpisah, Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selularnya menerangkan, bahwa pihak Daop 7 Madiun pukul 05.16 WIB menerima info dari masinis KA 351 (dhoho) relasi Blitar – Kertosono tertemper bus di lokasi km 159 + 5 (perlintasan tidak terjaga) petak jalan Tulungagung – Ngujang.

“Kemudian pukul 05.17 masinis meminta pada pusat pengendali perjalanan untuk lokomotif pengganti, karena ada kerusakan lokomotif yang disebabkan tertemper bus,” terang Ixfan.

Sebagai tindak lanjut pihak Daop 7 Madiun berkoordinasi dengan Pengawas Urusan Sarana (PUS) dan crew KA Blitar guna menyiapkan lokomotif penolong.

Lanjut Ixfan menjelaskan, sesuai pasal 94 UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dalam ayat 1 disebutkan bahwa perlintasan sebidang yang tidak berizin harus ditutup. Dan di ayat 2 dikatakan, yang bertanggung jawab terkait penutupan tersebut adalah pemerintah, sesuai dengan kelas jalannya.

“Kami berharap, pemerintah selaku regulator untuk komitmen melakukan evaluasi guna meningkatkan keselamatan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang, sebagaimana yang diamanatkan dalam PM 94 Tahun 2018. Mau ditutup, dibuat tidak sebidang, atau dibangun pos dan diberi pintu perlintasan, silahkan. Tetapi harus dengan seizin pemilik prasarana perkeretaapian, yaitu Direktorat Jenderal Perkeretaapian, sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Pemkab Madiun, Pemkab Jombang, dan Pemkot Blitar,” tutup Ixfan.

Sementara itu dari informasi yang diperoleh awak media dari salah satu warga sekitar kejadian menyebut Bus Harapan Jaya membawa rombongan pariwisata karyawan pabrik plastik. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.