Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) pada Jumat (30/1/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang mahasiswa sekaligus memastikan bantuan pendidikan tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, melalui MoU tersebut, pengelolaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) penerima beasiswa akan ditangani langsung antara Pemkot Surabaya dan pihak perguruan tinggi. Dengan skema ini, mahasiswa penerima beasiswa tetap dapat menempuh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah.
“Insya Allah Jumat nanti kami menandatangani MoU dengan PTN dan PTS. Dengan skema ini, urusan UKT menjadi tanggung jawab langsung antara pemkot dan kampus. Yang terpenting, anak-anak Surabaya tetap bisa kuliah gratis,” ujar Wali Kota Eri, Rabu (28/1/2026).
Hasil evaluasi pemkot menunjukkan masih adanya ketidaktepatan sasaran dalam kebijakan beasiswa sebelumnya. Banyak mahasiswa berprestasi yang tidak diterima di PTN dan akhirnya melanjutkan pendidikan di PTS, namun mengalami kendala biaya. Saat ini, sekitar 10.000 mahasiswa PTS di Surabaya terancam putus kuliah akibat kesulitan membayar UKT, mulai dari tunggakan hingga hampir dikeluarkan.
“Data ini menunjukkan bahwa kebijakan sebelumnya belum sepenuhnya tepat. Anak-anak dari keluarga kurang mampu, desil ekonomi 1 sampai 5, ternyata banyak yang kuliah di PTS. Ini harus menjadi perhatian serius agar mereka bisa menyelesaikan pendidikan,” jelasnya.
Program baru ini juga menegaskan prinsip Satu Sarjana Satu Keluarga Miskin. Jika satu anggota keluarga miskin telah lulus menjadi sarjana, maka pada tahun berikutnya bantuan akan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan. Tujuannya agar manfaat beasiswa dapat dirasakan lebih luas dan berkelanjutan.
Dalam proses evaluasi, Pemkot Surabaya juga menemukan ketidaksesuaian jalur penerimaan beasiswa. Sesuai Peraturan Wali Kota, jalur masuk seharusnya berbasis prestasi, namun ditemukan sejumlah penerima yang masuk melalui jalur mandiri. Temuan tersebut kemudian dibahas bersama para rektor.
“Kami sepakat, mahasiswa yang terbukti tidak mampu tetap akan dibiayai oleh pemkot. Namun kami juga menemukan data yang tidak sesuai, termasuk pengajuan dari anak mantan pejabat atau pensiunan yang secara ekonomi sebenarnya mampu,” ungkap Wali Kota Eri.
Selain itu, ditemukan pula manipulasi data penghasilan orang tua, baik dengan menurunkan data agar terlihat tidak mampu maupun menaikkan data untuk lolos jalur mandiri. Kondisi ini menyebabkan besaran UKT menjadi tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
“Terlalu banyak praktik yang tidak jujur. Ini menjadi evaluasi bersama dan tidak boleh terulang. Terima kasih kepada para rektor yang terbuka dan berani melakukan koreksi,” tegasnya.
Pada 2025, tercatat 5.168 mahasiswa menerima Beasiswa Pemuda Tangguh, dengan 880 mahasiswa atau sekitar 17 persen berasal dari jalur mandiri. Meski jumlahnya tidak dominan, Pemkot Surabaya menilai evaluasi menyeluruh tetap diperlukan agar beasiswa tidak diperoleh dengan cara yang keliru.
Melalui MoU yang akan diteken, jalur prestasi ditegaskan sebagai jalur utama yang eligible, sementara jalur mandiri tidak lagi menjadi dasar pemberian beasiswa. Mahasiswa yang sudah terlanjur masuk jalur mandiri dan terbukti tidak mampu tetap dijamin pembiayaannya hingga lulus, dengan catatan wajib jujur dan tidak mengulangi manipulasi data.
“Kebijakan ini kami ambil karena anggaran terbatas. Jika tidak diprioritaskan, manfaat beasiswa hanya dinikmati segelintir orang. Tujuan kami adalah menjangkau sebanyak mungkin warga Surabaya yang benar-benar membutuhkan,” katanya. (dvd)







