Eri Cahyadi Perkuat Penanganan Premanisme dan Sengketa Tanah

oleh -144 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat penanganan persoalan premanisme dan konflik pertanahan dengan membentuk dua satuan tugas khusus, yakni Satgas Anti-Premanisme dan Satgas Reformasi Agraria. Kedua satgas tersebut melibatkan unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, pembentukan satgas ini bertujuan mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan sengketa tanah.

“Ada Satgas Anti-Preman, dan yang kedua Satgas terkait Gugus Tugas Reformasi Agraria,” ujar Eri Cahyadi usai pelantikan pejabat di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (2/1/2026).

Ia menegaskan, penanganan persoalan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya, melainkan melibatkan seluruh unsur Forkopimda. “Jadi bukan hanya pemerintah kota, tetapi seluruh Forkopimda Kota Surabaya,” tuturnya.

Dengan dibentuknya Satgas Reformasi Agraria, penanganan masalah pertanahan tidak lagi terbatas di tingkat kelurahan. Masyarakat kini dapat langsung melaporkan persoalan sengketa tanah ke satgas tersebut.

“Kalau ada masyarakat yang berhubungan dengan masalah tanah, tidak hanya ditangani lurah, tetapi bisa langsung mengajukan ke Satgas Reformasi Agraria,” jelasnya.

Satgas Reformasi Agraria akan terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mencegah konflik berkepanjangan antarwarga. Integrasi ini diharapkan dapat meminimalkan sengketa dokumen dan klaim kepemilikan tanah.

“Gugus tugas ini berhubungan langsung dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gegeran antarwarga soal surat tanah,” terangnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga membentuk Satgas Anti-Premanisme yang akan disebar di lima wilayah kota, yakni Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat. Pembagian wilayah ini bertujuan mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat.

“Satgas ini ada di lima wilayah agar penyelesaian masalah bisa lebih cepat dan tepat di masing-masing daerah,” kata Eri.

Ia memastikan Satgas Reformasi Agraria telah terbentuk dan siap bekerja, dengan melibatkan BPN, Kejaksaan, Kepolisian, Pemkot Surabaya, serta unsur Forkopimda lainnya. Masyarakat pun diimbau tidak ragu melapor jika menghadapi persoalan pertanahan, termasuk dugaan penipuan.

Untuk sementara, mekanisme pengaduan masih menggunakan layanan darurat 112, sambil menunggu pembentukan hotline khusus yang terhubung langsung dengan satgas. Kantor layanan satgas saat ini masih terpusat di kawasan pusat kota, tepatnya di sekitar Kantor Inspektorat, sebelum nantinya dibuka di lima wilayah Surabaya.

“Kalau masyarakat ingin melapor bisa datang langsung atau lewat 112,” imbuhnya.

Wali Kota Eri menekankan, keberadaan satgas ini bertujuan menghindari harapan palsu kepada masyarakat. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting agar persoalan tanah dan keamanan dapat diselesaikan secara cepat, adil, dan tuntas.

“Kalau sudah ditangani bersama dalam satu satgas, ada BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah kota, maka masalah bisa diselesaikan dengan cepat dan jelas,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.