Fakta Sumenep, Bukan Lagi Zona Merah Narkoba Tapi Juga Darurat Miras

oleh -90 Dilihat
oleh
AKBP Darman saat berbincang dengan kiai dan ulama di Mapolres Sumenep.

SUMENEP, PETISI.CO – Di hadapan Forkopimda dan kiai serta ulama, AKBP Darman mengungkapkan fakta Kabupaten Sumenep yang bukan lagi zona merah narkoba namun juga darurat minuman keras (Miras).

Menurut Kapolres Sumenep yang baru menjabat di Bumi Sumekar ini, dan itu sangat memprihatinkan yang berbanding terbalik dengan icon kota keris, sebutan kabupaten yang berlambang kuda terbang.

“Cukup memprihatinkan bagi kita semua bahwa Sumenep bukan lagi zona merah narkoba namun juga darurat minuman keras. Ini fakta,” terang AKBP Darman saat menggelar pemusnahan barang bukti miras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipkon pilkada serentak 2020 Kabupaten Sumenep hasilnya cukup banyak dengan kurun waktu selama dua minggu di Mapolres setempat, Jumat (4/12/2020).

Menurutnya, dirinya menyatakan demikian tersebut ingin menjadi perhatian bersama bagi semuanya akan kondisi itu di Kabupaten Sumenep.

“Kenapa saya bicara seperti ini saya ingin mengunggah perasaan kita semua agar muncul prihatin terhadap penyakit ini, mau diapakan kota ini tergantung kita semua,” ucapnya seraya mengajak bersama-sama membersihkan seluruh penyakit masyarakat.

Pihaknya menyebutkan, bahwa sudah banyak anak-anak dan orang-orang yang sudah direhab terkait narkoba. Selain itu mirasnya juga cukup banyak bahkan tempat prostitusi cukup banyak juga.

“Ini sangat berbanding terbalik dengan icon Sumenep yaitu kota santri. Namun penyakit masyarakat luar biasa, ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Darman.

Untuk miras ini, disampaikan Kapolres Sumenep, hasil tangkapan yang paling banyak itu dari Kecamatan Saronggi dapat satu mobil box.

“Oleh karena itu saya mengajak pada para kiai, ayo perangi semuanya beri informasi kepada kami mana toko-toko yang menjual miras sampaikan pada santri-santrinya, mantan santri-santrinya agar berperan serta,” ajaknya.

“Karena diakhir nanti kita akan dimintai pertanggungjawaban, kalau kita cuek Allah pasti akan murka,” sebutnya seraya menyatakan personilnya sedikit.

Sehingga lanjut Kapolres Sumenep, informasi masyarakat itu yang pihaknya butuhkan. Apalagi menjelang pilkada serentak ini, khususnya di kabupaten yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan tersebut.

“Sebab orang yang terjadi keributan itu karena minum. Orang tidak puas dengan hasil pilkada terus minum-minum akhirnya ribut,” ungkapnya.

Dan terkait miras itu, diungkapkannya hanya sebagian kecil saja hanya satu kecamatan di Saronggi. Menurutnya masih banyak kecamatan yang lain.

“Maka sudah saya perintahkan untuk pada seluruh kapolsek wajib ini menjadi komitmen kita bersama, kalau mau dibilang Sumenep ini kota santri jangan lagi menjadi predikat kota narkoba, kampung narkoba, kampung prostitusi ataupun kampung minuman keras,” tegasnya.

Oleh karena itu juga, Darman mengajak pada para kiai ikut membantu memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Sumenep.

“Setidaknya bantu doa agar anggota kami selalu komitmen mampu memberantas seluruh penyakit masyarakat,” kata dia seraya menyebutkan di Kabupaten Sumenep ini dan lagi perjudian dimana-mana. Mulai dari judi kelereng, ayam dan kartu.

Sehingga kata Darman, kemunduran moral ini menjadi tanggung jawab bersama jangan merasa cukup hanya memberikan pembekalan ilmu agama kepada santri-santrinya saja.

“Namun ada kerisuan di hati kita bersama bagaimana Sumenep ini betul-betul bisa bersih dari penyakit masyarakat. Kalau kita sudah komitmen setidaknya informasi kepada kami,” inginnya.

Karena diakui Kapolres Sumenep, tidak ada satupun informasi yang tidak ditindaklanjutinya.

“Ada narkoba kita berantas narkoba. Dan dalam tahun ini sudah hampir dua ons sudah kita amankan. Itu semua berkat informasi dari masyarakat. Jangan hanya orang pemakainya saja namun juga toko-toko penjual mirasnya harus diinformasikan pada kami,” harapnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.