Forkopimda Kabupaten Bondowoso Berangkatkan Satgas Gakkum dan Satgas Patroli Covid-19

oleh -235 Dilihat
oleh
Forkopimda Kabupaten Bondowoso saat melepas Satgas Gakkum dan Patroli Covid-19.

BONDOWOSO, PETISI.CO –Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso,  berangkatkan Satgas Gakkum dan Satgas Patroli Covid-19, Kamis (13/8/2020) di Kantor Kecamatan Pujer.

Pelepasan secara simbolis oleh Kapolres Bodowoso dengan dihadiri Bupati Salwa Arifin, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, Komandan Batalyon 514 Raider Mayor Inf. Sumardi, dan sejumlah TNI, Polri, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, mengatakan, satgas Gakkum nantinya akan bertugas untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melanggar kebijakan pemerintah selama status darurat bencana pandemi Covid-19.

“Tim satgas terus beroperasi selama status darurat bencana pandemi. Di samping itu juga akan menegakkan hukum terhadap para pelanggar kebijakan pemerintah,” katanya.

Satgas patroli TNI-Polri serta instansi terkait akan bertugas untuk mengawasi, mengawal dan melakukan monitoring pendisiplinan penggunaan masker di masyarakat sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020,  tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Bupati Bondowoso, dalam sambutannya, mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin dalam penggunaan masker. Hal itu,  merupakan salah satu upaya dalam mencegah penularan Covid-19.

“Kemana pun harus menggunakan masker,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, kini juga tengah gencar mensosialisasikan tentang penggunaan masker. Termasuk, sanksi sosial yang memang diatur.

”Nanti sanksi sosialnya ada juga yang menyapu jalan,” tandasnya.

Tampak terlihat pada acara tersebut, dilakukan pengecekan Kampung Tangguh Semeru oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,  yang secara virtual.

Tak hanya itu, usai kegiatan di Kecamatan Pujer, seluruh jajaran Forkopimda langsung menggelar sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) No. 50 tahun 2020, tentang Pedoman Penetapan Tatanan Pola Hidup Baru kegiatan kemasyarakatan selama pandemi Covod-19. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.