Forum Masyarakat Peduli Gresik, Demo Bupati

oleh -58 Dilihat
oleh
Bupati menemui massa FMPG

Tuntut Kelancaran dan Perbaikan Jalur Pantura

GRESIK, PETISI.COForum Masyarakat Peduli Gresik (FMPG) menggelar aksi demo damai di halaman Kantor Bupati Gresik, Selasa (20/12/2016). Aksi tersebut menuntut kelancaran dan perbaikan jalan jalur pantura di Gresik mulai dari wilayah Manyar sampai Panceng.‎

Koordinator aksi, Agus Budiono menjelaskan, ratusan anggota FMPG mengaku berasal dari wilayah Manyar, Bungah, Sidayu dan Panceng. Dalam kesempatan itu FMPG meminta bupati beserta beberapa pihak terkait untuk menegakkan surat edaran Bupati Gresik tentang larangan jam operasional armada angkutan galian C, batubara, dan sejenisnya.

“Dimana pada jam 05.00 – 08.00 dan 15.00 – 18.00, kendaraan bermuatan melebihi ukuran atau batas tonase diwajibkan memasang penutup terpal,” kata Agus.

Keseriusan Bupati Gresik untuk menerima keluhan FMPG sudah terlihat sejak awal. Tak perlu menunggu lama, mereka langsung ditemui bupati di halaman Kantor Bupati Gresik. Tak hanya Sambari sendiri yang menyambut para pendemo. Bupati didampingi Wakil Bupati Dr. Mohammad Qosim, Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid, Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan, Kepala Dinas PU Bambang Isdianto, Ka Dinas Perhubungan Andhy Hendro Wijaya serta perwakilan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Nuruddin Pujo Artanto.

Rombongan bupati langsung menyeruak di kerumunan pendemo dan larut di tengah ratusan pendemo. Saat itu beberapa orang diantara pendemo tersebut saling menyampaikan tuntutan. Untuk menjaga ketertiban terkait tuntutan masyarakat tersebut, Sambari mengajak beberapa orang perwakilan untuk masuk kedalam ruang Graita Eka Praja.

“Mari kita buat usulan bersama terkait hal-hal yang bukan kewenangan saya. Saya siap menandatangani dan kita usulkan ke pemerintah pusat,” ajak Sambari serius.

Beberapa orang perwakilan FMPG mengikuti ajakan Bupati Gresik beserta rombongan untuk bersama-sama menandatangani berbagai usulan yang akan disampaikan ke Jakarta maupun kesepakatan yang akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Gresik maupun kepolisian.

Untuk usulan agar kendaraan angkut dengan indeks besar dilarang beroperasi siang hari dan hanya boleh pada pukul 18.00-05.00, bupati menyatakan, hal ini melanggar perundangan terkait jalan nasional.

“Namun saya tetap konsultasikan ke pihak yang berwenang,” janji Sambari.

Tuntutan yang lain yang juga dipaparkan Sambari yaitu, mendesak pemerintah semua tingkatan untuk segera memperbaiki jalan raya sepanjang jalur utama Gresik (Manyar-Bungah-Sidayu dan Panceng). Menuntut pengkajian ulang dan tanggung jawab perbaikan jalan raya oleh proyek pemasangan pipa gas yang juga menjadi penyebab kerusakan jalan raya.

“Nanti Kepala Dinas Perhubungan bersama saya untuk menyampaikan usulan masyarakat ini ke Jakarta,” tegas Sambari.

Perwakilan BBPJN, Nuruddin Pujo Artanto juga menyatakan, pihaknya siap melaksanakan perbaikan jalan mulai malam nanti. “Sebetulnya proses perbaikan jalan ini juga sudah kami mulai sejak dua minggu yang lalu,” katanya. (iwn)