Fraksi Golkar DPRD Surabaya Dorong Wali Kota Terbitkan Tim Gugus Tugas Pengawasan Apartemen

oleh -69 Dilihat
oleh
Arif Fathoni S.H., Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Pertumbuhan kota yang semakin modern, membuat Surabaya menjadi alternatif lokasi hunian terbaik, selain Jakarta.

Tak heran, di Kota Pahlawan banyak berdiri apartemen yang dibangun oleh berbagai pengembang. Rata-rata banyak warga Surabaya maupun non Surabaya yang membeli unit itu. Baik untuk dihuni sendiri, maupun disewakan kepada pihak ketiga secara bulanan maupun tahunan.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun sebagai pengganti atas UU Nomor 16 Tahun 1985, pengembang wajib memberikan hak milik atas satuan rumah susun kepada semua konsumen yang telah membeli unit tersebut.

Untuk itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni berharap pemkot melakukan pengawasan secara berkala terhadap pengembang-pengembang apartemen guna melindungi hak konsumen yang membeli unit apartemen tersebut. Jika ada pengembang yang tidak melakukan hal tersebut, maka Fathoni, panggilan akrab dari Arif Fathoni meminta pemkot memberikan sanksi administratif kepada pengembang tersebut.

“Jika pengembang tertib melakukan akta pemisahan (pertelaan) yang disahkan oleh kepala daerah, maka pemkot bisa mengoptimalkan pendapatan dari biaya perolehan atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen dari harga jual bangunan dikurangi dari nilai perolehan objek pajak,” ungkap Fathoni yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini, Selasa (25/07/2023).

Menurut mantan jurnalis ini, saat ini realisasi pendapatan Pemkot Surabaya hasilnya tidak terlalu menggembirakan. Sehingga berpengaruh pada rencana pembangunan yang telah di canangkan. Hal ini tentu merugikan masyarakat yang telah menanti realisasi atas segala rencana pembangunan.

“Untuk itu kami berharap Wali Kota mendorong gugus tugas soal apartemen ini dengan cara-cara yang luar biasa, tidak dengan cara-cara yang biasa. Ini agar sektor penerimaan pajak di sektor ini bisa dimaksimalkan,” ungkap Fathoni.

Kalau Pemkot Surabaya berkomitmen kuat untuk membentuk gugus tugas ini, maka pemkot telah hadir untuk melindungi warga Surabaya yang berhak mendapatkan kepastian hukum atas pembelian unit apartemen.

Selain itu, juga bisa memaksimalkan sektor penerimaan pajak di sektor ini sekaligus melakukan penilaian atas kualitas pengembang apartemen. Termasuk, mana yang dapat dipercaya dan mana yang pandai memanipulasi data.

“Saya memerintahkan kepada anggota Fraksi Partai Golkar yang berada di badan anggaran untuk mencermati angka-angka yang disajikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agar bisa mengukur sejauh mana kemanfaatannya terhadap rakyat, biar tidak menjadi angka-angka tanpa makna,” pungkas Arif Fathoni S.H., selaku Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.