Fraksi PKS Berikan Catatan Penting pada Raperda RTRW 2025-2045

oleh -646 Dilihat
oleh
Penandatanganan Raperda RTRW

Surabaya, petisi.co – Rapat paripurna DPRD kota Surabaya yang dipimpin Bahtiar Rifai, dihadiri oleh Wali Kota Surabaya melalui zoom karena Eri Cahyadi mengikuti Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta, sekda Kota Surabaya, serta 34 anggota dewan dan dinyatakan terbuka untuk umum sejak pukul 11.43 WIB.

Agenda Rapat Paripurna kali ini membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya 2025-2045 dilaksanakan di lantai 3 gedung dewan pada Rabu (19/2/2025)

Sebagian besar fraksi di DPRD Surabaya menyatakan persetujuan terhadap Raperda RTRW ini. Fraksi-fraksi yang menyatakan setuju meliputi Gerindra, Golkar, PDI-P, PKB, Demokrat-PPP-Nasdem, dan PSI.

Sementara itu, Fraksi PKS juga menyetujui pengesahan RTRW, tetapi dengan beberapa catatan penting.

Juru bicara Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, menyoroti delapan poin dalam pendapat akhirnya. Salah satunya adalah memastikan berbagai masukan dalam notula rapat telah terakomodasi dalam Raperda RTRW.

Fraksi PKS juga mendukung Pemerintah Kota dalam meminta Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan kembali proyek Surabaya Waterfront Land (SWL), mengingat dampaknya terhadap ekosistem laut, area mangrove, serta kesejahteraan nelayan.

“Meskipun Proyek Strategis Nasional (PSN) SWL tidak masuk dalam RTRW Kota Surabaya, tetapi masuk RTRW Propinsi Jawa Timur, namun tidak dapat dipungkiri bahwa RTRW Surabaya harus menyesuaikan rencana PSN-SWL tersebut. diantaranya ada 100 hektar wilayah daratan masuk ke dalam kawasan PSN-SWL artinya, perlu diantisipasi dalam RTRW Kota Surabaya,” terang Cahyo.

PKS juga menyoroti proyek-proyek strategis nasional (PSN) seperti Flyover Teluk Lamong, jalur kereta dalam kota, serta mitigasi bencana terkait pencemaran air tanah dan potensi likuifaksi di Surabaya. Selain itu, mereka menekankan pentingnya sinkronisasi garis pantai dan batas kota agar tidak terjadi perbedaan data antar instansi pemerintah.

Dalam penutupnya, Cahyo berharap agar setelah RTRW ditetapkan, pemerintah segera melakukan penyesuaian rencana detail tata ruang dan online single submission (OSS) untuk memperlancar perizinan dan ekonomi.

Cahyo menutup pandangan Fraksi PKS dengan sebuah pantun: “Wedang jahe tape ketan, Godog pandan kanggo sedepan. RTRW telah ditetapkan, Tolong nelayan selalu diperhatikan.” tutup Cahyo disambut tepuk tangan hadirin.

Dengan disahkannya Raperda RTRW Kota Surabaya 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah, DPRD Surabaya berharap dokumen ini dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan tata ruang kota yang lebih baik.

Berbagai proyek strategis yang telah direncanakan diharapkan mampu mendukung pembangunan kota tanpa mengabaikan keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti nelayan.

Sinkronisasi antara RTRW kota dengan RTRW provinsi serta proyek-proyek nasional juga menjadi tantangan yang perlu terus dikawal agar tidak menimbulkan konflik kepentingan di masa mendatang.

Pemerintah Kota Surabaya diharapkan segera menindaklanjuti Perda RTRW ini dengan menyusun rencana detail tata ruang serta memperbarui sistem perizinan berbasis OSS agar investasi dan pembangunan tidak terhambat. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.