Surabaya, petisi.co – Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya menyampaikan pandangan fraksi terhadap Raperda RPJMD Kota Surabaya 2025-2029 dalam rapat paripurna, DPRD Surabaya di gedung rakyat Yos Sudarso pada Kamis (5/6/2025).
Johari Mustawan (Bang Jo) sebagai juru bicara fraksi menyampaikan tujuh catatan penting, terutama terkait keluarga, pendidikan, kepemudaan, dan pariwisata.
Pertama, Fraksi PKS mengapresiasi dimasukkannya penguatan ketahanan keluarga dan pengarusutamaan keluarga sebagai arah kebijakan.
“Berbagai macam problem keluarga seperti tingginya angka perceraian, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, minuman keras (mihol), seks bebas, putus sekolah, kemiskinan, dan lain-lain, hanya bisa diselesaikan jika solusinya diberikan secara utuh sebagai sebuah solusi berbasis keluarga,” jelas Bang Jo.
Kedua, Fraksi PKS mengingatkan pentingnya prioritas pendidikan untuk semua warga, termasuk penyandang disabilitas, sesuai amanat UUD 1945. Pemerintah kota didorong untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
“Pemerintah mesti memberikan dukungan berupa penyediaan dan pembangunan sarana dan prasarana,” ujar Bang Jo.
Ketiga perlunya secara khusus memasukkan Program Pengelolaan dan Pengembangan Sekolah Swasta secara eksplisit dalam RPJMD ini. Hal ini untuk meningkatkan perhatian dan memberikan kepercayaan dan ruang yang lebih bagi sekolah swasta untuk eksis, tumbuh, dan berkembang.
Keempat, Fraksi PKS mendorong Surabaya menjadi barometer pendidikan nasional, unggul dalam mutu pendidikan, kesejahteraan guru, dan sistem penerimaan murid baru (SPMB).
“Selayaknya Surabaya bisa leading dalam mutu pendidikan, proses KBM, kesejahteraan guru, prestasi akademik maupun non-akademik, pembinaan terhadap sekolah swasta, dan juga tentunya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” jelas Bang Jo.
Kelima, Fraksi PKS mengapresiasi perhatian terhadap generasi muda dalam RPJMD, berharap dapat mengatasi pengangguran di kalangan pemuda. Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran perlu menjadi perhatian serius.
“Penurunan angka kemiskinan dan angka pengangguran di kalangan pemuda perlu menjadi perhatian serius pemerintah kota,” Terang Bang Jo.
Keenam, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi atas masuknya pengembangan pariwisata halal dalam salah satu Arah Kebijakan pada RPJMD ini. Hal ini sangat penting dikembangkan di Surabaya, sebagai amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mulai berlaku sejak tahun 2019 sebagai dasar adanya pariwisata halal dan sertifikasi halal bagi produk makanan di Kota Surabaya.
Ketujuh, Fraksi PKS mengusulkan penambahan program pengembangan wisata religi untuk membangkitkan ekonomi rakyat. (joe)







