Fraksi PPP-PSI Setujui Perda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) Jamkrida

oleh
oleh
Persetujuan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur, Zeiniye

Surabaya, petisi.co  – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Jawa Timur menjadi Perseroda Jamkrida Jatim akhirnya disetujui Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim.

Persetujuan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur, Zeiniye, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi terkait persetoda Jamkrida tersebut, di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (06/10/25) lalu.

“Kami menerima dan menyetujui terhadap Raperda dari Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Jawa Timur Tahun 2025,” ujar Zeiniye.

Meski demikian, Fraksi PPP-PSI memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, serta jajaran direksi Perseroda agar implementasi Perda tersebut mampu memberikan dampak optimal bagi perekonomian daerah.

Fraksi PPP-PSI menyoroti masih terbatasnya jangkauan layanan Jamkrida Jatim yang selama ini berpusat di Surabaya. Menurut Zenie, kondisi tersebut menyebabkan rendahnya kepercayaan publik di daerah terhadap lembaga penjaminan kredit daerah.

“Keberadaan Perseroan Penjaminan Kredit Daerah masih berkedudukan dan berkantor pusat di Surabaya. Eksistensinya masih terbatas berada di kota dan belum banyak memiliki kantor cabang di kabupaten/kota,” kata Zeiniye.

Fraksi PPP-PSI pun mendorong agar Jamkrida membuka cabang di berbagai daerah di Jawa Timur agar manfaatnya lebih dirasakan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Fraksi PPP-PSI juga  menegaskan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) di tubuh Perseroda Jamkrida Jatim. Menurut Zeiniye, praktik tata kelola perusahaan yang baik mutlak diperlukan agar BUMD mampu mengembangkan bisnisnya secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Penerapan dan pelaksanaan Good Corporate Governance pada BUMD masih relatif lemah, oleh karena itu perlu langkah strategis baik oleh owner maupun jajaran direksi,” ucapnya.

Fraksi PPP-PSI juga menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas dalam pelaporan kinerja serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan tanggung jawab sosial lingkungan.

“BUMD harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar, serta menjadi good corporate citizen yang ramah terhadap masyarakat dan lingkungan,” tegas Zeiniye.

Fraksi PPP-PSI menilai, dengan modal dasar sebesar Rp600 miliar dan penyertaan modal Pemprov Jawa Timur Rp179,5 miliar, Jamkrida Jatim perlu mengambil langkah-langkah kebijakan strategis agar mampu berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Bidang usaha yang berkaitan dengan sektor keuangan memerlukan akuntabilitas serta kredibilitas yang sangat tinggi dengan meminimalisasi segala risiko,” ujar Zeiniye.

Dalam pandangan Fraksi PPP-PSI, jhga melihat keberadaan Perseroda Jamkrida Jatim tidak hanya ditujukan untuk mengejar keuntungan (profit oriented), melainkan juga harus menjalankan fungsi sosial (social oriented).

“BUMD tidak hanya berperan sebagai pelaku ekonomi yang bertujuan menggali keuntungan semata, namun juga memiliki peran sosial dalam mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Zeiniye.

Selain itu, Faksi PPP-PSI juga mengingatkan agar perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda tidak sekadar formalitas, tetapi juga diikuti transformasi budaya kerja dan profesionalisme sumber daya manusia.

“Hal ini harus menjadi perhatian khusus oleh jajaran direksi dan komisaris dengan memastikan tujuan perusahaan, apakah pelayanan publik atau mencari keuntungan,” tegasnya.

Menutup penyampaian pendapat akhir, Fraksi PPP-PSI berharap pengesahan Perda Perseroda Jamkrida Jatim dapat memperkuat peran BUMD dalam menggerakkan perekonomian daerah.

“Dengan disahkannya Perda ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi perkembangan perekonomian Provinsi Jawa Timur, serta meningkatkan deviden dan keuntungan bagi PAD Pemprov Jatim,” pungkas Zeiniye. (ari)

No More Posts Available.

No more pages to load.