Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Lamongan Sita Ribuan Batang di Kecamatan Pucuk

oleh -202 Dilihat
oleh
Rokok ilegal disita petugas dari sejumlah toko kelontong

LAMONGAN, PETISI.CO – Upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal terus dimasifkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Gresik berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal di wilayah Kecamatan Pucuk.

Petugas dalam operasi Gempur Rokok ilegal yang dilakukan, Rabu (10/7/2024) kemarin sedikitnya menyita sebanyak 4.040 batang rokok yang diperjualbelikan pada toko kelontong di KecamatanĀ  Pucuk.

Operasi rokok ilegal dilakukan dengan memeriksa dua toko kelontong. Hasil temuan rokok ilegal tersebut langsung disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik.

“Seluruh barang didapati pelanggaran, karena tidak dilekati pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dilekati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukanya,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan, Jarwito, Kamis (11/7/2024).

Gempur rokok ilegal ditegaskan Jarwito akan terus dilakukan guna menghentikan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lamongan.

Jarwito menambahkan, implementasi tertib cukai sangatlah penting karena beredarnya rokok ilegal akan menghambat pemaksimalan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Apalagi Kabupaten Lamongan menjadi salah satuĀ  daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur dan mendapatkan dana cukai dengan jumlah besar.

“Peredaran rokok ilegal sangat merugikan. Salah satunya ialah menghambat pengelolaan DBHCT. Yangmana DBHCT memiliki peran penting bagi petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan,” tegasnya.

Pencegahan beredarnya rokok ilegal di Lamongan juga dibarengi dengan edukasi terkait larangan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat. Karena dengan membekali edukasi kepada masyarakat secara otomatis akan mengajak masyarakat turut serta dalam berpartisipasi mewujudkan program Kementerian Keuangan Republik Indonesia yakni Gempur Rokok Ilegal. (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.