Gerebek Rumah Kontrakan, Polsek Sumbergempol Amankan Ratusan Botol Miras

oleh -97 Dilihat
oleh
Penggerebekan rumah kontrakan, mengamankan ratusan botol miras

TULUNGAGUNG, PETISI.COPolsek Sumbergempol, Polres Tulungagung bersama Warga melakukan penggerebekan rumah kontrakan dan menemukan ratusan botol minuman keras jenis ciu di dusun Ngampel, Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung

Kapolsek Sumbergempol, AKP Inengah Suteja, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori SH mengatakan, pengungkapan penemuan minuman keras jenis ciu didalam rumah kontrakan berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga.

“Selasa tanggal 12 April 2022, sekira pukul 20.30 wib, Kanit Reskrim Polsek Sumbergempol bersama Anggota memperoleh informasi dari Masyarakat Dusun Ngampel bahwa di dalam rumah kontrakan yang di kontrak oleh seseorang sudah beberapa bulan ini kosong tidak dihuni dan warga merasa curiga,” ujarnya, Rabu (13/04/2022).

Usai mendapat laporan, selanjutnya Personel Polsek Sumbergempol menghubungi Kepala desa Bukur serta pemilik rumah tersebut dan ketua RT untuk membuka rumah kontrakan yang kosong tersebut.

“Sesampainya di dalam rumah kontrakan itu menemukan 28 ( dua puluh delapan ) kardus yang berisi miras jenis ciu yang di sembunyikan di dalam kamar rumah,” terangnya.

Selanjutnya barang bukti miras yang ditemukan di bawa ke Polsek Sumbergempol dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Petugas mengamankan 28 Kardus  yang berisi 12 botol, Jumlah Total 339  (Tiga ratus tiga puluh Sembilan) botol minuman keras beralkohol jenis arak Ciu yang dikemas menggunakan Bekas botol minuman ukuran 1,5 Liter serta 6 ( enam)  buku nota penjualan,” imbuhnya.

Iptu Anshori menambahkan, usai penemuan miras tersebut Polsek Sumbergempol melakukan penyelidikan terhadap pemilik miras.

“Pelaku nantinya akan dikenakan Pasal 135 Sub Pasal 141 Sub Pasal 142 UU RI No. 18 tahun 2012 tetang Pangan Sub Pasal 62 UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” tambahnya.

“Kami menyampaikan ucapan teimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, dan kami berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi bilamana mengetahui tentang peredaran baik narkoba maupun miras,” pungkas Iptu Anshori. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.